Peristiwa Daerah

Langgar Prokes, Gerai McDonald's Didatangi Satpol PP dan Polresta Kediri

Rabu, 09 Juni 2021 - 17:03 | 22.08k
Kapolres pimpin gerai makanan siap saji yang melanggar prokes (Foto/Canda Adisurya).
Kapolres pimpin gerai makanan siap saji yang melanggar prokes (Foto/Canda Adisurya).

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Wali Kota Kediri merespon aduan masyarakat  mengenai kerumunan ojek online di gerai makanan cepat saji McDonald's di Kota Kediri yang viral di sosial media.

Wali Kota Kediri Abdullah memerintahkan Satgas Covid-19 Kota Kediri untuk mengurai kerumunan di gerai tersebut untuk menekan penyebaran Covid-19, Rabu (9/6/2021).

Kerumunan terjadi karena adanya promo dari peluncuran produk terbaru McD yakni BTS Meal yang bisa dipesan melalui aplikasi pemesanan online. Permintaan masyarakat begitu tinggi karena produknya berkaitan dengan boyband Korea tersebut.

Satgas Covid-19 Kota Kediri dari Satpol PP dan Polresta Kediri bergerak cepat mendatangi kerumunan di gerai makanan cepat saji tersebut. Kepala Satpol PP Kota Kediri mengungkapkan Satgas Covid-19 Kota Kediri langsung mengurai kerumunan yang terjadi.

"Kita tata lagi supaya tidak berkerumunan. Saat ini kerumunan sudah berkurang dan hanya melayani pesanan-pesanan yang terlanjur masuk," ujarnya.

Selanjutnya, Satgas Covid-19 Kota Kediri akan memanggil pihak penanggung jawab pada gerai makanan tersebut. Karena telah melanggar peraturan dalam SK Wali Kota Kediri Nomor 188.45/165/419.033/2021 tentang Perpanjangan Kedelapan Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Di situ telah diatur untuk warung makanan, cafe, dan restoran dibatasi dengan kapasitas 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Bagi pelanggarnya, akan dikenakan sanksi berupa teguran lisan atau tertulis, penghentian sementara operasional usaha atau kegiatan, denda administratif paling banyak Rp 500.000 hingga pencabutan izin usaha.

Untuk mengantisipasi agar tidak terulang kembali, Satpol PP dan Polresta Kediri melakukan penjagaan di gerai makanan cepat saji McDonald's di Kota Kediri ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES