Peristiwa Nasional

Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Bahas Tiga Tema Besar

Rabu, 09 Juni 2021 - 09:14 | 19.64k
Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan. (foto: Dokumen/MUI)
Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan. (foto: Dokumen/MUI)

TIMESINDONESIA, JAKARTAMUI (Majelis Ulama Indonesia) akan menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa ke-7 pada bulan Juli 2021. Acara tersebut akan mengangkat tiga tema besar, yakni terkait masalah strategis kebangsaan, fikih kontemporer, dan peraturan perundang-undangan.

Acara itu juga membahas isu soal pinjaman online, saham, macam-macam perdagangan yang saat ini perkembangannya semakin modern. 

Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan berharap, acara Ijtima Ulama tersebut bisa menghadirkan masukan yang konstruktif kepada negara.

"Akan dibahas masalah pinjaman online, saham, macam-macam. Intinya jangan sampai terjadi bisnis yang merugikan konsumen, termasuk juga pengusaha, jadi betul-betul harus dilakukan kajian sehingga tidak ada aspek yang diharamkan seperti maisir, gharar. Oleh karena itu, bisnis yang mendatangkan keadilan dan kemaslahatan bagi semua," kata Amirsyah di Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Alasan memasukkan isu pinjaman online dan saham sebagai isu utama Ijtima Ulama Komisi Fatwa ke-7 karena dalam praktik pinjaman online itu terjadi sistem monopoli yang dinilai masyarakat dirugikan. Oleh karena itu, MUI meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ikut berperan dalam kasus itu. Jika dibiarkan maka masyarakat terus-menerus menjadi korban monopoli perdagangan. (*)

 

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES