Indonesia Positif

Satreskoba Polres Pamekasan Lepas Satu Orang yang Diduga Pemakai Nakoba

Selasa, 08 Juni 2021 - 23:21 | 53.88k
Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Bambang saat si wawancarai si ruang kerjanya.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)
Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Bambang saat si wawancarai si ruang kerjanya.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Satreskoba Polres Pamekasan melapas satu orang yang sebelumnya diduga memakai narkoba barang haram di Desa Mangar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Bambang, mengatakan pelepasan satu orang tersebut karena kurang alat bukti. AKP Bambang, menambahkan bahwa sebelumnya sempat mengamankan dua orang yang dicurigai menggunakan narkoba.

"Benar mengamankan kurir narkoba satu orang dan satunya dilepas karena tidak menyebutkan tersangka satunya jadi kita masukkan satu. Selain itu dilepas satunya karena tidak cukup bukti akhirnya kita keluarkan,"ungkapnya. Selasa (8/6/2021).

Selanjutnya, pihaknya menyatakan tersangka kurir Narkoba inisial E perempuan (29) asal Kabupaten Pamekasan.

"Kedepatan barang ada di Desa Mangar di pinggir jalan. Perempuan Sendirian. Penangkapan Jam 11.30 wib. Tersangka di tahan di Polres Pamekasan,"imbuhnya.

Pihaknya, menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka barang narkoba tersebut didapatkan dari orang. Perempuan ini pendatang baru di Pamekasan.

"Saat ini masih dilakukan pengembangan. Barang bukti narkoba jenis shabu 032 gram. Pasal yang disangkakan 112 dengan ancaman hukuman empat tahun sampai sepuluh tahun," kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan .(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES