Indonesia Positif

Raih WTP, Bupati Pamekasan: Bukti Tata Kelola Keuangan Dilakukan Secara Hati-hati

Selasa, 08 Juni 2021 - 19:24 | 23.73k
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam saat menghadiri rapat paripurna penyampaian nota penjelasan mengenai raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 di gedung DPRD Pamekasan.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam saat menghadiri rapat paripurna penyampaian nota penjelasan mengenai raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 di gedung DPRD Pamekasan.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMEKASANBupati PamekasanBaddrut Tamam menghadiri rapat paripurna penyampaian nota penjelasan mengenai raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020 di gedung DPRD setempat, Selasa (8/6/2021).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, Dandim 0826 Letkol Inf Tedjo Baskoro, Sekretaris Daerah (sekda) Pamekasan, Totok Hartono dan sejumlah forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda).

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari realisasi APBD Pamekasan tahun 2020 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang merupakan opini tertinggi atas audit dalam pengelolaan keuangan.

"Perlu kami sampaikan bahwa opini WTP yang diraih Kabupaten Pamekasan merupakan yang ke 7 kali berturut-turut. Ini menunjukkan bahwa tata kelola keuangan Pemkab Pamekasan sudah dilakukan secara hati-hati," katanya saat menyampaikan nota penjelasan mengenai raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020.

Menurutnya, undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah menerangkan bahwa opini didefinisikan sebagai penyataan profesional sebagai kesimpulan mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam a

"Opini ini didasarkan pada empat kriteria, yang pertama kesesuaian dengan standart akuntansi pemerintah, kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan yang keempat pengendalian efektifitas sistem," terangnya.

Bupati yang akrab disapa Mas Tamam tersebut menyampaikan, WTP adalah opini audit yang diberikan jika laporan keuangan  dianggap memberikan informasi bebas dari salah. Artinya, pemerintah daerah dianggap mampu menjalankan prinsip akuntansi yang berlaku.

"Keberhasilan ini tidak luput dari kerja keras dan cerdas serta komitmen kita semuanya dalam rangka tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel," ujar bupati murah senyum tersebut.

Pihaknya menyampaikan terimakasih kepada eksekutif dan legislatif atas dukungan dan kerja sama dalam merealisasikan keuangan daerah secara baik, dan benar untuk kesejahteraan masyarakat Pamekasan. 

"Capaian yang melampaui target pada tahun anggaran 2020, salah satunya pendapatan asli daerah (PAD). Awalnya PAD Pamekasan ditarget sebesar Rp 182 miliar, namun terealisasi mencapai Rp 232 miliar atau lebih sekitar 49 miliar," pungkas Bupati PamekasanBaddrut Tamam.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES