Peristiwa Nasional

Firli Bahuri Enggan Hadiri Panggilan Komnas HAM Soal TWK, Tjahjo Kumolo Mendukung

Selasa, 08 Juni 2021 - 18:48 | 51.24k
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. (FOTO: dok PANRB)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. (FOTO: dok PANRB)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB RI) Tjahjo Kumolo menyatakan secara terbuka bahwa dirinya mendukung Ketua KPK RI Firli Bahuri yang enggan menghadiri panggilan Komnas HAM terkait tes wawasan kebangsaan (TWK), dalam alih status pegawai menjadi ASN.

"Kami juga mendukung KPK, misalnya yang tidak mau hadir di Komnas HAM. Apa urusan kewarganegaraan (dengan) urusan pelanggaran HAM?" ujarnya, dalam Rapat Kerja Komisi II DPR yang disiarkan kanal Youtube DPR RI, Selasa (8/6/2021).

Ia menilai, proses TWK tersebut adalan sangat wajar. Dan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada pegawai lembaga antirasua tersebut, sudah dipastikan diseleksi sebelumnya.

Diketahui, sebanyak 75 orang dinonaktifkan oleh pimpinan KPK RI karena dinyatakan tak lulus dari TWK tersebut.

Mereka yang tak lulus itu pun melakukan sejumlah langkah hukum, salah satunya melaporkan pimpinan KPK ke Komnas HAM.

Setalah proses dan dipanggil oleh Komnas HAM, ternyata Filri Bahuri tak mengindahkan hal tersebut.

"Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada awak media.

Ia menjelaskan, proses TWK KPK RI dalam alih status menjadi ASN, adalah amanat dari UU. Dan pihaknya menjalankan dengan sebaik mungkin.

"Pelaksanaan TWK dilakukan oleh BKN bekerja sama dengan lembaga terkait lainnya melalui proses yang telah sesuai mekanisme sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Jubir KPK RI soal Firli Bahuri enggan hadiri panggilan Komnas HAM. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES