Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Periksa Kepala Sekolah dan Guru Sekolah SPI Kota Batu

Selasa, 08 Juni 2021 - 17:42 | 39.27k
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: dok. TIMES Indonesia).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: dok. TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, BATU – Dugaan kasus pelecehan, kekerasan seksual dan eksploitasi siswa Sekolah SPI di Kota Batu masih terus didalami oleh Polda Jatim. Terbaru, 2 orang dari pihak sekolah yakni Kepala Sekolah dan Guru SPI telah dilakukan pemeriksaan.

"Direktorat Umum sudah memeriksa 2 orang (Kepala Sekolah dan Guru) dari pihak SPI. ini update tearkhir. hasilnya juga kami belum dapat update terbarunya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (8/6/2021).

Kata Gatot, selain itu penyidik telah melakukan penyidikan kepala sekolah dan guru telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi pelapor. Dari 14 tersebut, 4 orang telah dilakukan visum dan hasilnya belum keluar.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi korban, pihaknya juga telah memberi pendampingan psikolog dan psikiater kepada korban.

"Kami juga sudah melakukan pendampingan psikiater untuk korban-korban. itu ada 4 orang. kemudian yang visum itu juga sudah ada. tpi hasilnya belum keluar," ungkapnya.

Untuk menangani kasus ini, Pihaknya juga telah membuka pos pengaduan di Polres Batu dan membuka layanan hotline. Ada beberapa orang yang telah menelpon untuk melakukan pengaduan.

"Yang telpon banyak. tapi kalau yang mengadu ada baru 20. Kalau yang telpon itu ada yang memang serius dan enggak. tapi kan kita pilah," jelas Gatot.

Diberitakan sebelumnya, Komnas PA mendampingi 3 orang korban yang diduga telah dilecehkan oleh pendiri sekolah SPI di Kota Batu yakni JE ke SPKT Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021). 

Dalam laporannya, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menyatakan bahwa JE telah melakukan pelecehan, kekerasan dan ekspoitasi terhadap siswa di sekolah tersebut.

"Laporan selain kejahatan seksual berulang-ulang di SMA di sana. Tapi juga kejahatan fisik, menendang, memaki. Termasuk kejahatan perbankan, kekerasan ekonomi," ujar Arist.

Kekerasan dan eksploitasi ekonomi yang dilakukan JEP adalah memaksa korban untuk bekerja di tempat lingkungan pendidikan tersebut dengan waktu yang melebihi jam kerja.

Pendiri Sekolah SPI di Kota Batu itu, kata Arist telah melakukan pelecehan seksual sejak 2009 lalu hingga 2020 sebelum Covid-19 melanda Indonesia. Menurutnya, selama hampir 11 tahun, sudah ada 15 korban yang dilecehkan oleh JE. Inilah yang terus diselidiki Polda Jatim(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES