Kopi TIMES

Menyiapkan SDM Handal untuk Pemilu 2024

Selasa, 08 Juni 2021 - 06:00 | 63.10k
Andang Masnur, Komisioner KPU Kab. Konawe - Sulawesi Tenggara yang membidangi Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM.
Andang Masnur, Komisioner KPU Kab. Konawe - Sulawesi Tenggara yang membidangi Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM.

TIMESINDONESIA, SULAWESI – Rancangan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada selanjutnya terus bergulir untuk menemukan formulasi yang tepat.

Sebelumnya wacana untuk melaksanakan Pilkada sesuai jadwal AMJ (akhir masa jabatan) para kepala daerah yaitu tahun 2022 dan 2023 sempat bergulir. Hingga pembahasan rancangan perubahan UU Pemilu yang baru masuk sebagai agenda pembahasan prioritas di DPR. Namun belum lagi final opsi untuk menyelenggarakan Pilkada pada tahun 2024 sesuai dengan UU No. 10 tahun 2016 kembali menguat. 

Pemerintah, KPU dan Bawaslu hingga saat ini terus merumuskan desain penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang tepat. Terbaru hasil konsinyering antar lembaga terkait tersebut merumuskan beberapa poin yang salah satunya menyebutkan bahwa penyelengaraan Pemilu yakni Pileg dan Pilpres akan dimajukan pada bulan Februari 2024. Tahapan pelakasanaannya akan dimulai 25 bulan sebelumnya yaitu sekitar bulan Maret tahun 2022. Sedangkan Pilkada akan digelar pada bulan November tahun 2024 dengan memperhatikan hasil Pemilu 2024 sebagai dasar pencalonan kepala daerah.

Meskipun poin-poin tersebut diatas belum merupakan sebuah keputusan yang final, tetapi jika melihat opsi-opsi yang berkembang tersebut maka salah satu yang akan menjadi perhatian adalah panjangnya waktu dalam mempersiapkan tahapan Pemilu tersebut. Jika tahapan dimulai diawal tahun 2022 maka tentu saja waktu yang dibutuhkan lebih kurang 2 tahun sebelum hari pelaksanaan Pemilu. Penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 yang memakan waktu sangat panjang tentu akan menguras energi yang banyak.

Olehnya itu dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) atau dalam hal ini penyelenggara Pemilu yang benar-benar siap menghadapi segala macam tantangan dalam menyukseskan Pemilu 2024 nanti.
Pengalaman pelaksanaan pemilu 2019 lalu banyak mengajarkan kepada kita tentang kompleksitas tantangan yang dihadapi oleh para penyelenggara. Untuk itu ada dua poin yang menjadi catatan khusus bagi penulis dalam menyiapkan penyelenggara yang handal dalam menghadapi pemilu selanjutnya.

Pertama adalah rekruitmen yang benar-benar selektif. Sebagai garda terdepan dalam menyukseskan tahapan Pemilu, penyelenggara yang direkrut harus benar-benar siap bekerja baik dari segi mental maupun fisik. Kesiapan mental ini sangat menunjang maksimalnya para penyelenggara dalam bekerja. Mental yang kuat dapat menghindarkan penyelenggara dari segala macam tantangan yang bisa menjadikan mereka tidak profesional dalam bekerja.

Godaan dalam hal integritas sebagai penyelenggara sangatlah kuat. Mulai dari penyelenggara tingkat atas hingga penyelenggara adhock paling bawah. Apalagi pada tahapan Pemilu yang melibatkan ratusan calon yang bisa saja salah satu dari Caleg adalah kerabat atau kolega dari penyelenggara itu sendiri. 

Kesiapan mental lainnya adalah kesiapan untuk menuntaskan tahapan penyelenggaraan Pemilu hingga benar-benar selesai. Menjadi penting dalam cacatan penyelenggaraan pemilu yang lalu adalah banyaknya penyelenggara adhock baik PPK maupun PPS yang mengundurkan diri saat tahapan tengah berjalan. Dari sekian banyak alasan yang diajukan adalah pada saat yang sama para penyelenggara adhock ini diterima bekerja di tempat lain sehingga mengharuskan mereka meninggalkan pekerjaannya sebagai penyelenggara adhock.

Jika melihat PKPU yang mengatur persyaratan usia bagi penyelenggara adhock mungkin baiknya dapat direvisi dari batasan usia minimal 18 tahun menjadi 20 atau 22 tahun usia minimal. Sebab usia 18 tahun adalah usia sangat produktif bagi generasi muda sekarang yang akan mencari kerja atau melanjutkan studi setelah tamat SMA sederajat. 

Selain kesiapan mental adalah yang tidak kalah pentingnya yakni kesiapan fisik atau kesehatan penyelenggara. Padatnya tahapan dan panjangnya waktu pelaksanaan tentu akan menguras energi yang besar bagi penyelenggara pemilu. Kita tidak menginginkan catatan buruk angka kematian akibat kelelahan kerja saat Pemilu 2019 lalu kembali terulang. Sehingga perhatian panitia seleksi dalam merekrut penyelenggara yang sehat mesti menjadi prioritas kedepannya.

Yang kedua adalah bimbingan yang tuntas bagi para penyelenggara. Pelaksanaan pemilu 2024 kedepannya tentu akan melibatkan orang-orang yang baru bergabung sebagai penyelenggara adhock. Batasan periodesasi sebanyak 2 kali akan menjadi kendala bagi mereka yang telah mempunyai pengalaman untuk kembali bergabung. Sehingga disebagian tempat tentu akan melibatkan atau merekrut penyelenggara yang minim pengalaman di lapangan sebagai penyelenggara pemilu.

Untuk itu kita mengharapkan agar penyelanggara mampu diisi pengetahuannya melalui bimbingan teknis atau melalui rapat koordinasi secara berulang hingga tuntas. Hal ini harus dilakukan untuk memberikan pemahaman kerja yang maksimal kepada para penyelenggara sebab jika hanya dilakukan sekali saja belum tentu mampu menjangkau dan memberikan pemahaman yang sama dan tepat bagi seluruh jajaran penyelenggara.

Tantangan kerumitan pelaksanaan Pemilu kedepannya juga kemungkinan akan sama pada saat Pemilu 2019 yang lalu. Sebab Pileg dan Pilpres rencananya akan digelar secara bersamaan (dihari yang sama). Sehingga kesetaraan pemahaman bagi seluruh jajaran penyelenggara untuk menghindari kekeliruan dalam melaksanakan tahapan dapat terhindarkan.

Panjangnya waktu dan padatnya tahapan bisa saja akan menghadirkan kejenuhan bagi sebagian penyelenggara. Sehingga strategi dalam memberikan penguatan kelembagaan sangat dibutuhkan dalam memberikan support dan motivasi kerja bagi seluruh jajaran penyelenggara baik tingkat atas maupun pada tingkat penyelenggara adhock.

Jika kesemuanya ini dapat dilakukan dengan baik, pada proses rekruitmen benar-benar dilakukan secara selektif dengan screening yang maksimal dalam memilih penyelenggara yang siap secara mental dan fisik untuk bekerja. Dan secara berkala selalu diberikan materi pemahaman tentang tata kerja pelaksanaan tahapan serta penguatan kelembagaan yang dapat menumbuhkan motivasi kerja yang maksimal sehingga terhindar dari kejenuhan akibat padatnya tahapan dan panjangnya waktu persiapan pelaksanaan menuju hari H Pemilu. Tentu hal ini akan melahirkan SDM/Penyelenggara yang handal yang siap meyukseskan tahapan Pemilu 2024 dengan baik dan menghindari kekeliruan kerja serta menghasilkan Pemilu yang lebih berkualitas.

Paling terakhir kita mengharapkan agar Pemerintah, KPU dan Bawaslu segera mendapatkan rumusan yang benar-benar final sehingga persiapan seluruh komponen baik penyelenggara, peserta maupun pihak-pihak terkait bisa benar-benar maksimal. Sehingga pesta demokrasi yang akan melahirkan pemimpin baru dan menentukan arah bangsa lima tahun berikutnya dapat terlaksana dengan damai dan jauh dari perpecahan yang dapat merugikan kita sendiri.

***

*) Oleh: Andang Masnur, Komisioner KPU Kab. Konawe - Sulawesi Tenggara yang membidangi Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES