Hukum dan Kriminal

Tersangka Pembuat Website Palsu AS Dilimpahkan ke Kejati Jatim

Senin, 07 Juni 2021 - 16:33 | 46.96k
Polda Jatim saat ungkap kasus perkenbangan website palsu Amerika Serikat, Senin (7/6/2021). (FOTO: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)
Polda Jatim saat ungkap kasus perkenbangan website palsu Amerika Serikat, Senin (7/6/2021). (FOTO: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Masih ingat dengan kasus pembuatan website palsu yang digunakan untuk mencairkan dana bantuan Covid-19 warga Amerika Serikat? Saat ini berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan bahwa saat ini kasus website palsu tersebut sudah di tahap 2 dan akan dilimpahkan ke Kejati Jatim pada Rabu (9/6/2021) mendatang.

"Jadi sudah P21 kemarin barang bukti sudah ada," ujar Gatot.

ungkap-kasus-perkenbangan-website-palsu-Amerika-Serikat-2.jpg

Sementara itu, Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham mengatakan bahwa pada Rabu (9/6/2021) nanti akan dilakukan pengiriman tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejati Jatim.

"Kemudian terhadap satu orang yang diduga DPO yang kemarin kita sempat rilis, sampai saat ini kita sedang bekerjasama dengam FBI untuk mencari keberadaan pelaku," ungkap Zulham

Zulham juga menunjukkan foto pelaku dan akun facebook pelaku kasus website palsu yang bernama Saurav Dahuri. Ia berharap masyarakat yang melihat bisa melaporkan.

ungkap-kasus-perkenbangan-website-palsu-Amerika-Serikat-3.jpg

"Dugaan kami adalah warga negara asing, karena setiap saat menggunakan bahasa asing tidak pernah menggunakan bahasa Indonesia," jelasnya.

Sebelumya pada Kamis (15/6/2021) lalu Polda Jatim mengamankan 2 orang tersangka SFR dan MZMSBP yang telah membuat 14 website palsu untuk mencairkan dana PUA (Pandemic Unemployment Assistance) atau dana bantuan untuk pengangguran warga negara Amerika senilai USD $2,000 setiap 1 data orang, dan juga untuk dijual lagi seharga USD$ 100 setiap 1 data orang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES