Pemerintahan

Hanya 10 Persen Pertambangan yang Legal, Bupati Jember Siap Bantu Urus Perizinan Tambang ke Pusat

Senin, 07 Juni 2021 - 15:11 | 32.50k
Bupati Jember Hendy Siswanto (tengah) usai memimpin rapat koordinasi SDA soal pertambangan. (FOTO: Arip Ripaldi/TIMES Indonesia)
Bupati Jember Hendy Siswanto (tengah) usai memimpin rapat koordinasi SDA soal pertambangan. (FOTO: Arip Ripaldi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBERBupati Jember Hendy Siswanto memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Sumber Daya Mineral bersama 48 pengusaha pertambangan di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (7/6/2021). 

Hendy menerangkan, faktor yang membuat rumit perizinan pertambangan di daerah yaitu adanya keterbatasan waktu.

Pasalnya, untuk mengurus perizinan untuk galian C saat ini menjadi kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah provinsi.

"Kami kumpulkan para pengusaha pertambangan ini dalam rangka kami siap melayani. Teman-teman bisa mengumpulkan persyaratan yang kurang apa saja, nanti saya siapkan semua. Nanti kami sendiri yang bawa ke pusat," tutur Hendy, setelah memimpin rakor tersebut. 

Hendy juga berjanji bahwa dia sendiri yang akan membawa perizinan tersebut ke Pusat.

Karena menurutnya dibutuhkan kecepatan dalam pengurusan izin tersebut.

"Ini volume besar, ini proyek besar. Jumlah jalan yang dibangun 1.000 km, kami membutuhkan manajerial," ucapnya. 

Oleh karena itu, ia juga berharap para pengusaha pertambangan yang ada harus sudah melengkapi dokumen sebelum 14 Juni 2021. 

Hendy menjelaskan, pertambangan di Jember masih banyak yang ilegal. Hingga saat ini, dari 200 pertambangan hanya 10 persen yang memiliki legalitas.

"Kami berharap, pengusaha tambang legal, bukan yang ilegal. Dan ini keberkahan untuk kita semua, dalam kesempatan yang baik ini akan kami lakukan secepat mungkin," harap Bupati Jember. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES