Kopi TIMES

Antara Corona, Pilkades dan SDGs Desa

Senin, 07 Juni 2021 - 14:16 | 60.40k
Moch. Efril Kasiono, Pegiat Desa sekaligus  PW. Ansor Jatim Bidang Desa dan Pertanian.
Moch. Efril Kasiono, Pegiat Desa sekaligus  PW. Ansor Jatim Bidang Desa dan Pertanian.

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Perhelatan pemilihan Kepala Desa sebentar lagi, setidaknya ada seratus tujuh puluh-an desa yang akan melaksanakan pemilihan secara serentak. Pemilihan kali ini berbeda dengan pemilihan sebelumnya, kali ini harus dilaksanakan dengan menyesuaikan protokol kesehatan dampak dari pandemi covid-19, Pemerintah Kabupaten harus memutar otak agar pemilihan Kepala Desa bisa terlaksana dengan sukses. 

Setelah sekian lama terkatung-katung, pada akhirnya pelaksanan pilkades akan dilaksanakan Bulan Oktober berdasarkan SK Bupati Nomor 188.45/385/430.4.2/2021 tentang Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021. Di awali dengan pembentukan panita yang akan dilakukan tertanggal 1 Juni 2021, pemilihan kali ini pastinya akan menelan biaya yang cukup besar, mengingat konsep pemilihan atau Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dilakukan menyesuaikan dengan jumlah dusun, disisi lain ini akan mempermudah warga dalam menyalurkan suaranya, serta mempersempit terjadinya kecurangan terlebih vote buying yang sudah menjadi “budaya” disetiap pelaksanaan pesta demokrasi.

Skema semacam ini bukanlah hal baru, kita sudah terbiasa melaksanakan pemilihan model ini saat Pemilihan Legislatif dan Pilpres dan Pilgub. Akan tetapi menjadi hal baru, karena ini dilaksanakan dalam pemilihan Kepala Desa, yang notabene skala kecil dalam proses demokrasi yang kita anut. Disamping itu kemampuan anggaran APBD yang minim, dimana semenjak pandemi berlangsung banyak anggaran yang terkena imbas sehingga dilakukan refocusing untuk mengatasi dampak dari pandemi covid-19 selama ini.

Juru Selamat

Meski sempat beredar isu bahwa Dana Desa akan di hentikan namun faktanya tidak demikian. Dibawa kepemimpinan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar yang biasa disapa Gus Halim ini, mampu menyakinkan Presiden Jokowi melalui Kementerian Keuangan bahwa Dana Desa tetap menjadi prioritas utama dan beruntung di tengah pandemi penerimaan Dana Desa malah naik sebesar 2 Triliun dari tahun sebelumnya sebesar hanya 70 Triliun, dimana anggaran Kementerian yang lain mengalami banyak pemotongan atau refocusing akibat pandemi yang belum kunjung usai. Sehingga penerimaan Dana Desa Tahun ini terbilang cukup besar yakni 72 Triliun yang dibagikan kepada 74.953 Desa Seluruh Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana Pasal 39 Ayat 6 dan 7 Dana Desa digunakan untuk kegiatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama 12 Bulan dengan nominal BLT sebesar Rp. 300.000/bulan sebagai dana stimulus untuk percepatan pemulihan ekonomi. Disamping itu mengisyaratkan untuk menyisihkan setidaknya 8% dari Dana Desa untuk kegiatan Desa Aman Covid sebagaimana termaktub dalam Instruksi Menteri Desa PDTT Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Hal ini menjadi angin segar bagi pemerintah Kabupaten Bondowoso, dimana pada Tahun ini separuh lebih Desa di kabupaten ini akan melaksanakan kegiatan pemilihan Kepala Desa secara serentak, minimal untuk penanganan protokol kesehatan tak perlu lagi menjadi beban APBD kabupaten yang banyak terpotong untuk kegiatan pemulihan ekonomi dampak dari covid-19. Namun, jika desa ada yang membutuhkan anggaran untuk kegiatan Desa Aman Covid Lebih dari 8%, penulis kira masih memungkinkan untuk lebih dari itu, karena PMK 222 hanya mengamanatkan Standart Minimal 8% dari Dana Desa. 

Kedepan tantangan Desa sebagai struktur pemerintahan paling bawah semakin berat, pola pembangunan tidak hanya fokus pada kegiatan Infrastruktur saja, akan tetapi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) juga harus menjadi salah satu program prioritas, mengingat resource SDM kita sangat melimpah. Hal ini diperlukan sebagai langkah awal untuk mempersiapkan bonus demografi generasi emas, dimana usia produktif penduduk Indonesia mencapai 70% di Tahun 2045. Tentunya untuk menyambut bonus demografi tersebut harus dilakukan sejak dini, salah satunya adalah budaya membaca, karena ini adalah hal paling mudah tapi sulit dalam implementasinya. 

Salah satu kampus ternama yang berbasis di Amerikan Serikat di Tahun 2016 melakukan riset tentang budaya membaca di berbagai belahan dunia, setidaknya ada 60 negara yang diteliti dan salah satunya adalah Indonesia. Well, hasil dari riset tersebut negara kita masuk jajaran nomer 2 dari bawah diatas negara Bostwana dibawah Thailand (https://www.ccsu.edu/wmln/rank.html). Maka tak heran Laporan Tahunan Microsoft yang bertajuk  “Civility, Safety, and Interactions Online – 2020” dalam 2020 Digital Civility Index (DCI). Dimana laporan ini untuk mengukur tingkat kesopanan netizen atau pengguna internet, termasuk netizen di Indonesia. Lagi-lagi Indonesia masuk nominasi “terbaik” sebagai netizen paling tidak sopan se-Asia Tenggara dari 32 negara di dunia, Indonesia masuk urutan ke 29. 

Inilah yang menjadi tantangan terberat kedepan, dimana pelan tapi pasti akan kehilangan akar-budaya sopan santun yang sudah menjadi ciri khas bangsa kita. Ini adalah salah satu  dampak dari minimnya budaya literasi yang ada dimasyarakat, sehingga netizen yang tak lain adalah warga masyarakat Desa yang masih “buta informasi” sehingga terlalu reaksioner dalam menyikapi hal yang belum tentu kebenarannya. 

Lalu bagaimana menyikapi itu semua, peran Pemerintah Desa disini sangat dominan perlunya adanya program yang fokus tentang membudayakan membaca, misalnya Pemerintah Desa melalui Anggaran Dana Desa bisa menggandeng pendongeng lokal untuk bercerita bersama dengan ibu-ibu dan balita di posyandu. Tujuannya, untuk mengenalkan buku pada balita sejak dini. Studi The Millenium Cohort, anak usia 3 tahun yang dibacakan buku setiap hari akan lebih mudah untuk memulai sekolah. Dia memiliki kemampuan berkomunikasi dan berbahasa 2.8 bulan lebih cepat serta memiliki kemampuan matematis 2.4 bulan lebih cepat dibandingkan anak sebayanya. 

Bayangkan jika kemampuan ini dimiliki oleh anak-anak penerus bangsa Indonesia, kita bisa saja menjadi bangsa yang memiliki tingkat intelektualitas yang jauh lebih baik dari pada saat ini. sementara pemerintah di tingkat kabupaten melalui program Melesat-nya, Setiap tahun, setiap kenaikan kelas, wajib membagikan 1 buah buku baru gratis kepada para siswanya. berkolaborasi dengan penulis-penulis untuk membuat buku cerita sesuai dengan kategori umur si anak. Hal inilah yang dilakukan oleh Negara Skandinavia memberikan support dalam peningkatan budaya literasi sehingga negara tersebut berada dalam urutan 5 besar di daftar World’s Most Literate Nations Ranked. 

Tentu saja pemerintah bisa memilih buku-buku yang mengandung nilai kewarganegaraan, nilai sosial dan nilai historis negara Indonesia. Siapa tahu, di masa depan pemerintah bisa menggandeng pengarang dan ilustrator nasional yang bisa mengemas nilai-nilai yang akan ditanamkan tersebut ke dalam sebuah buku dengan cerita yang menarik. 

Lantas bagaimana untuk mengetahui data warga kategori baru lahir, masuk usia sekolah, kuliah, bekerja dan sebagainya. Tenang, dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 salah satu prioritas penggunaan adalah melakukan Pendataan (Sustainable Develompent Goals (SDGs) Desa, maka mau tidak mau Desa wajib melaksanakan pendataan tesebut.

Akurasi data SDGs Desa

Sampai saat ini desa-desa seluruh Indonesia melakukan Pendataan SDGs Desa. Pendataan ini indikatornya cukup banyak, relevan dan mencakup hampir seluruh kebutuhan  yang ada didalam masyarakat, disamping itu pendataan SDGs ini adalah bentuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan sebagaimana di atur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017. 

Tentu saja gagasan Gus Menteri ini harus diapresiasi dan dilaksanakan dengan maksimal dalam upaya Nawa Cita Jilid II bisa terwujud. Terlebih lagi dalam kampanye pasangan Jokowi-KH. Ma’ruf Amin mengusung visi Indonesia, dimana didalamnya tak hanya pembangunan infrastruktur saja, tapi juga menyasar pembangunan manusia.

Pendataan SDGs Desa ini sangatlah penting, sebagaiman kita ketahui konsep SDGs lengkap dan komplek, mulai dari pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan budaya, mitigasi bencana, dan sebagainya, dan yang terpenting adalah konsep No One Left Behind, dimana tidak ada satupun warga yang tertinggal dalam memanfaatkan hasil-hasil pembangunan bahkan dalam hal pendataan SDGs Desa tidak boleh ada warga yang tidak terdata, semua wajib terdata sehingga output data benar-benar valid dan akurat.

Dalam buku Trilogi SDGs Desa Gus Menteri menyatakan bahwa SDGs Desa tidak hanya sekedar melokalkan SDGs Global, namun menempatkan persis sebagai bagian integral kehidupan desa-desa di Indonesia sehari-hari, dalam artian SDGs Desa tidak sekedar wacana belaka, tapi memiliki tujuan dan cita-cita mulia untuk memajukan negara tercinta Indonesia.

Dan ini adalah keuntungan tersendiri bagi para incumbent yang masih mau maju dalam perhelatan pilkades 20 okteber nanti untuk merangkai visi misi pembangunan berikutnya, karena pembagunan di desa bukan lagi berbasis pada keinginan tapi berdasar atas kebutuhan.

Akhirnya, marilah kita bersama-sama turut mendukung dan sukseskan pendataan SDGs Desa khususnya di kabupaten Bondowoso meski tergolong lambat, setidaknya ada sekitar 17 Desa yang sudah rampung melaksanakan pendataan, serta melaksanakan musyawarah desa khusus untuk menetapkan hasil pendataan SDGs Desa sebagai produk hukum untuk kemudian bisa dijadikan rujukan dalam proses pembangunan desa di Tahun 2022.

***

*)Oleh : Moch. Efril Kasiono, Pegiat Desa sekaligus  PW. Ansor Jatim Bidang Desa dan Pertanian.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES