Hukum dan Kriminal

"Merayakan" 500 Hari Lebih Kaburnya Koruptor Harun Masiku

Senin, 07 Juni 2021 - 12:37 | 46.02k
Mantan calon legislatif (Caleg) PDIP, Harun Masiku yang kini belum ditemukan oleh KPK RI. (FOTO: RRI.co.id)
Mantan calon legislatif (Caleg) PDIP, Harun Masiku yang kini belum ditemukan oleh KPK RI. (FOTO: RRI.co.id)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Masyarakat terus menyuarakan agar Harun Masiku segera ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI). Mantan calon legislatif (Caleg) PDI Perjuangan hingga kini sudah 500 hari lebih belum jua telihat batang hidungnya.

Apalagi, sinyal kuat ia ada di Indonesia dan tidak meninggalkan dunia, sudah diungkapkan oleh penyidik lembaga antirasua yang kini sudah dinonaktifkan karana tak lulus dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tersebut.

Meski masih banyak elemen yang optimis, namun tak sedikit lembaga yang menilai sebenarnya KPK RI yang kini dinahkodainya oleh Firli Bahuri itu, memang tak sungguh-sungguh dalam menjalankan fungsi dan tugasnya tersebut.

Salah satunya yakni Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai, bahwa KPK memang enggan menangkap Harun Masiku. Terlebih lagi dengan adanya sengkarut TWK dalam alih status menjadi ASN kemarin, hingga 75 Pegawai KPK tersingkirkan.

Kurnia-Ramadhana.jpgPeneliti ICW, Kurnia Ramadhana. Ia menilai KPK RI tak berniat menangkap Harun Masiku. (FOTO: Antara).

“Sejak ditetapkan tersangka oleh KPK pada tanggal 9 Januari 2020 silam, setidaknya sudah lebih dari 500 hari lembaga antirasuah itu tak kunjung berhasil meringkus Harun Masiku,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia Senin (7/6/2021).

Ia menyampaikan, dengan TWK tersebut, semakin jelas, Pimpinan KPK tak menginginkan buronan itu diproses hukum seperti semestinya. “Atas dasar itu, ICW menduga TWK ini juga bertujuan untuk mengamankan Harun Masiku agar tidak diringkus oleh Penyelidik maupun Penyidik KPK,” jelas Kurnia.

Nilai Lebih Berbahaya

Diketahui, Harun Masiku adalah calon legislatif dari PDI Perjuangan yang menjadi tersangka suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun diduga menyuap Wahyu agar bisa menjadi anggota DPR RI lewat mekanisme pergantian antarwaktu. Meski sudah menjadi tersangka, KPK belum juga mencokok Harun. Padahal, Harun memiliki peran penting dalam perkara suap ini.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Refly Haru menilai, kasus hak tagih (cessie) bank bali, Djoko Tjandra belum seberapa besar dibandingkan dengan kasus Harun Masiku itu.

Ia menilai kasus suap Harun Masiku lebih berbahaya dibandingkan skandal Djoko Tjandra, karena berkaitan dengan Pemilu, demokrasi dan konstitusi. "Kalau bicara demokrasi dan konstitusi, election, Harun Masiku lebih berbahaya daripada Djoko Tjandra," kata Refly di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan waktu lalu.

"Tanda tanya kepada integritas pemilu. termasuk penyelenggara pemilu. Orang akan bertanya, jangan-jangan banyak yang lobi-lobi, yang tadinya tidak jadi, malah menjadi. Ini gawat," katanya lagi.

Minta PDI Perjuangan Bantu Pencarian

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan Fecho menyampaikan, sebaiknya Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto mengajak partainya fokus membantu KPK RI pada kasus buronan Harun Masiku tersebut.

"Ketimbang cawe-cawe ngurusi partai lain, Mas Hasto lebih baik bantu pemerintah dan KPK temukan Harun Masiku yang sudah 500 hari menghilang," jelasnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri mengklaim pihaknya tak pernah berhenti mencari buronan KPK RI, termasuk Harun Masiku tersebut. "Tiap orang sebagai tersangka yang ditetapkan KPK berarti cukup bukti. Dengan bukti yang cukup KPK tak pernah berhenti mencari tersangka," jelasnya saat konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

Diketahui, keberadaan Harun Masiku di Tanah Air diungkap oleh penyidik KPK, Harun Al Rasyid. Ia mengungkapkan mencium sinyal keberadaan buronan tersebut sedang di Indonesia.

Ia menjelaskan, sekitar bulan lalu Harun Masiku memang berada di luar negeri. Saat itu, dia bersama pegawai KPK lain sempat memburunya. Tapi upaya tersebut terhambat.

Ia mengatakan tidak bisa melaporkan keberadaan Harun Masiku di Indonesia karena sudah diminta untuk menyerahkan tanggung jawab ke atasannya karena sudah dinonaktifkan. "Jadi saya enggak bisa ngelaporin," ujarnya, soal buronan KPK RI Harun Masiku(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES