Pemerintahan

35 Kalurahan di Kabupaten Sleman Gelar Pilur Serentak 2021

Minggu, 06 Juni 2021 - 13:36 | 35.53k
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Pemkab Sleman, Budiharjo. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Pemkab Sleman, Budiharjo. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SLEMAN – Setelah sukses menyelenggarakan Pemilihan Lurah atau Pilur serentak pada 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan kembali menggelar pilur serentak pada 22 Agustus mendatang.

Kali ini, jumlah kalurahan/desa di Kabupaten Sleman yang akan mengikuti Pilur serentak 2021 sebanyak 35 kalurahan. Kalurahan tersebut berada di 17 kapanewon/kecamatan di Kabupaten Sleman.

“Pilur serentak 2021 akan melibatkan 470 panitia dan diperkirakan ada sebanyak 356.086 orang pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Pemkab Sleman, Budiharjo kepada TIMES Indonesia, Minggu (6/6/2021).

Budi menegaskan karena situasi saat ini masih pandemi Covid-19, maka Pemkab Sleman akan mengatur proses pemungutan suara dengan ketat sesuai protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya adalah pemungutan suara dengan cara e-voting. Hal ini sesuai dengan Permendagri No.72/2020 tentang Perubahan Kedua Permendagri No. 112/2014 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Rencananya, ada sebanyak 912 tempat pemungutan suara (TPS) yang didirikan oleh panitia pilur serentak 2021 di 36 kalurahan se-Kabupaten Sleman. Setiap TPS maksimal 500 DPT (daftar pemilih tetap). Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tanggal 10 Desember 2020 tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di era pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES