Peristiwa Daerah

Ada Pembatalan Haji, Sejumlah JCH di Bondowoso Tarik Dana

Sabtu, 05 Juni 2021 - 17:50 | 118.44k
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kemenag Bondowoso, Mudassir saat dikonfirmasi (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kemenag Bondowoso, Mudassir saat dikonfirmasi (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Tahun 2021. Akibatnya, sejumlah Jemaah Calon Haji (JCH) di Bondowoso, Jawa Timur, menarik lagi ongkos haji.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kemenag Bondowoso, Mudassir mengatakan, ongkos haji yang ditarik nilainya sekitar Rp 12 juta. 

"Meskipun adanya penarikan ongkos, bukan berarti kemudian mereka dihapus dari daftar JCH yang akan berangkat," katanya, Sabtu (5/6/2021).

Menurutnya, dari total 636 JCH yang batal berangkat, ada 10 orang yang mengajukan penarikan ongkos. 

"Mereka mengajukan penarikan secara tertulis disertai alasannya ke kantor Kemenag. Alasannya karena kebutuhan. Kita tak bisa menghalangi, karena diperbolehkan," paparnya.

Tetapi jika di tahun depan mereka akan diberangkatkan, maka harus kembali melunasi ongkos tersebut. 

Pihaknya menjelaskan, ongkos haji beda dengan biaya pendaftaran haji yang nilainya sekitar Rp 25 juta.

Jika uang pendaftaran yang ditarik, maka secara otomatis membatalkan diri sebagai jemaah calon haji. 

"Tapi yang mereka tarik pelunasannya (ongkos haji). Kalau ditarik pendaftarannya, ya dinyatakan batal," terangnya. 

Di Bondowoso, sebenarnya ratusan JCH tersebut telah siap berangkat. Mereka bahkan telah menerima vaksin Covid-19 dan dokumen visanya pun telah lengkap. 

"Namun, karena memang ini menjadi keputusan pemerintah, maka mereka pun batal berangkat. Sudah dua tahun ini batal berangkat," jelasnya. 

Dengan begitu, daftar tunggu keberangkatan haji pun molor dua tahun, dari 30 tahun menjadi 32 tahun. "Iya sudah ada yang meninggal. Hanya jumlahnya tak tahu pasti," imbuhnya. 

Dia mengaku telah menerima surat keputusan Kementerian Agama terkait pembatalan haji. Hal itu akan ditindak lanjuti dengan sosialisasi kepada para JCH di Bondowoso bahwa tak ada pemberangkatan jemaah haji Tahun 2021. "Nanti akan kita bagi per dapil, karena kan sekarang masih pandemi jadi tak bisa dikumpulkan jadi satu," jelasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES