Pemerintahan

Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan 2020 Tak Sesuai Target, Apa Saja Penyebabnya?

Jumat, 04 Juni 2021 - 16:31 | 50.48k
Bupati Yuhronur Efendi saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum dari tujuh Fraksi DPRD Lamongan tidak tercapainya pendapatan ddaerah tahun anggaran 2020, Jumat (04/06/2021), Foto : Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia)
Bupati Yuhronur Efendi saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum dari tujuh Fraksi DPRD Lamongan tidak tercapainya pendapatan ddaerah tahun anggaran 2020, Jumat (04/06/2021), Foto : Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan kondisi perekonomian yang belum begitu baik akibat pandemi yang tak kunjung berakhir dan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat membuat target pendapatan daerah tahun anggaran 2020 tak tercapai.  

Hal itu dia sampaikan terkait pandangan umum dari 7 (tujuh) Fraksi DPRD Kabupaten Lamongan atas tidak tercapainya target pendapatan daerah 2020.

“Dampak itu berpengaruh terhadap beberapa jenis usaha harus mengalami penurunan yang sangat signifikan. Sehingga penerimaan pajak juga ikut menurun. Sedangkan untuk Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi hanya terealisasi sebesar 58,57 persen,” ujar Yuhronur Efendi saat rapat paripurna menjawab pandangan umum tujuh Fraksi DPRD Lamongan, Jumat (04/06/2021).   

Tak hanya itu. Realisasi pendapatan retribusi tahun anggaran 2020 juga tidak tercapai. 

“Untuk retribusi terminal disebabkan karena tidak beroperasinya armada angkutan darat. Sedangkan retribusi tempat olahraga juga dikarenakan dikarenakan pembatasan kegiatan sehingga even olahraga tidak ada,” ungkap Pak Yes sapaan akrab Yuhronur Efendi.

Atas pendapatan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan tidak tercapai, ungkap Pak Yes, untuk WBL dikarenakan adanya kebijakan pembatasan kapasitas pengunjung dan jam operasional. Sedangkan target pendapatan Perumda Bank Daerah Lamongan, setoran PAD 2020 berasal dari kinerja keuangan tahun 2019 adanya pencadangan untuk pinjaman yang pembayaranya kurang lancar.

“Perumda Aneka Usaha Lamongan Jaya realisasi di tahun 2020 sebagai uang muka PAD, pada tahun 2021 akan di bayar setelah dilakukan audit oleh Akuntan Publik. Untuk PDAM tidak tercapai, dikarenakan adanya target penambahan sambungan baru pengembangan sistem penyedian air minum (SPAM),” ucapnya.

Terkait pungutan liar (pungli) yang dilakukan juru parkir sebagaimana yang dipertanyakan Fraksi Partai PKB, Pak Yes menyampaikan, untuk juru parkir yang terdaftar tiap bulan telah diberikan insentif.

“Kita selalu melakukan monitoring dan evaluasi. Sedangkan untuk juru parkir liar tidak henti-hentinya dilakukan penertiban dengan bekerja sama dengan POL PP,” ungkapnya.

Menanggapi pertanyaan Fraksi Partai PKB terkait harga pupuk, Pak Yes mengungkapkan bahwa kondisi pupuk yang ada merupakan inventarisasi dari Kementerian Pertanian terhadap aspirasi dari masyarakat tani. Sedangkan rendahnya harga jual gabah dipengaruhi oleh kualitas gabah.

“Sebagaimana aspirasi petani, tahun ini subsidi pupuk dikurangi namun kuota penerima ditambah. Sedangkan terkait harga jual gabah yang rendah disebabkan kualitas gabah yang kurang baik karena pengelolaan pasca panen yang masih tradisional dan sangat dipengaruhi oleh cuaca,” tuturnya.

Mengenai harapan dari Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golongan Karya agar mempertahankan tingkat realisasi belanja yang tinggi, Bupati Lamongan menyatakan, sudah menjadi komitmen bersama.

“Itu sudah menjadi komitmen bersama bahwa pengelolaan belanja daerah yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan prinsip Pro Growth, Pro Job, Pro Poor dan Pro environment,” aku Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menjawab pandangan umum dari 7 (tujuh) Fraksi DPRD Kabupaten Lamongan atas tidak tercapainya target pendapatan daerah tahun anggaran 2020. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES