Hukum dan Kriminal

[JANGAN DITIRU] Usai Habisi Mantan Istri, Perangkat Desa Menyerahkan Diri ke Polisi

Kamis, 03 Juni 2021 - 23:23 | 15.75k
Ilustrasi penemuan mayat. (Foto : dok TIMES Indonesia)
Ilustrasi penemuan mayat. (Foto : dok TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Seorang pria di Kabupaten Malang, berinisial AM, diduga membunuh mantan istrinya berinisial W. Korban  ditemukan tidak bernyawa di rumah kosong di Gondanglegi, Kamis (3/6/2021) malam.

Tepatnya berada di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Penemuan mayat perempuan tersebut sontak menggenggerkan masyarakat sekitar.

Video olah TKP dan sekaligus evakuasi jenazah perempuan yang diduga dibunuh dengan cara dicekik oleh mantan suaminya tersebut beredar di pesan aplikasi WhatsApp.

Kesaksian Ketua RT 30 RW 2 Desa Gondanglegi Kulon, Gondanglegi, Mujiono, penemuan mayat perempuan tersebut terjadi pukul 19.45 WIB. Rumah kosong itu baru selesai dibangun dan belum pernah sama sekali ditinggali pemiliknya.

"Rumah Kosong itu baru selesai dibangun sekitar tiga bulanan. Sesekali aja pemiliknya datang, mungkin untuk nengok," ujarnya.

Mujiono tidak mengetahui secara pasti kronologi pembunuhan dan penemuan mayat tersebut. "Kejadiannya jam berapa pun kami juga tidak tahu, karena rumah itu relatif jauh dari rumah warga sekitar," ungkapnya.

Dia hanya tahu kalau ada kejadian penemuan mayat di rumah. "Kalau kejadiannya seperti apa saya tidak tahu. Cuma tahu ada penemuan mayat ini dan Bapak Polisi datang," ungkapnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, setelah melakukan pembunuhan terhadap mantan istri,  AM menyerahkan diri kepada kepolisian.

Pria berinisial AM di Kabupaten Malang yang diduga bunuh mantan istri tersebut dikabarkan seorang perangkat desa salah satu desa yang ada di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang dan baru cerai bulan Mei 2021 lalu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES