Pemerintahan

Dinkes Jatim Pastikan Gaji Nakes Ponkesdes Tuntas 

Kamis, 03 Juni 2021 - 22:48 | 149.17k
Kadinkes Jatim dr Herlin Ferliana.(foto: Dok.TIMES Indonesia)
Kadinkes Jatim dr Herlin Ferliana.(foto: Dok.TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dr Herlin Ferliana memastikan bahwa seluruh honor tenaga kesehatan Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) telah turun.

Gaji perawat Ponkesdes tersebut merupakan sharing pembiayaaan dari Pemprov Jatim dan Pemkab maupun Pemkot masing-masing daerah.

Artinya gaji nakes telah tuntas dibayarkan.

"Sharing pembiayaan dari Pemprov sudah diberikan ke kabupaten kota masing-masing. Hingga saat ini sudah (tuntas)," terang dr Herlin, Kamis (3/6/2021) malam. 

Kabar tersebut sekaligus menjawab pernyataan yang sempat dilontarkan oleh Fraksi PKB DPRD Jatim.

Ketua Fraksi PKB, Fauzan Fuadi beberapa waktu lalu menyatakan, pihaknya kembali menemukan indikasi belum dibayarnya gaji tenaga kesehatan di Ponkesdes.

Sehingga, Pemprov Jatim didesak untuk segera memastikan honor bagi nakes di Ponkesdes. 

Fauzan Fuadi menyayangkan hal itu masih terjadi.

Apalagi, F-PKB sudah menemukan indikasi serupa di tahun 2020 lalu. 

"Tahun ini kembali terulang, ini amat sangat disayangkan. Akan saya kawal dan advokasi langsung persoalan ini," kata Fauzan Fuadi saat dihubungi. 

Fauzan mengungkapkan, indikasi itu merupakan temuan sekaligus laporan yang masuk pada pihaknya.

Dia pun meminta Gubernur Jawa Timur lewat OPD terkait agar memperhatikan nasib para tenaga di Ponkesdes.

Sebab, tugas mereka di Ponkesdes sangat mulia. 

"Tenaga Ponkesdes adalah ujung tombak kita di lapangan. Jangan sampai kesejahteraan mereka diabaikan, jangan kesampingkan haknya," ujar Fauzan yang juga Bendahara DPW PKB Jawa Timur tersebut. 

Menurut Fauzan, persoalan demikian tentu tidak boleh berlarut-larut.

Harus ada kepastian.

Poinnya, jangan ada keterlambatan, rutin setiap bulan.

Apalagi, Fauzan yakin anggaran pasti tersedia. 

Dia juga meminta agar Gubernur Jatim memperhatikan masalah ini dengan serius. 

"Saya sendiri yang akan interupsi, dan tanyakan persoalan ini langsung di Paripurna DPRD Jatim yang dihadiri oleh Gubernur, jika masih berlarut-larut terus," tegas Fauzan. 

Untuk diketahui, tenaga perawat Ponkesdes dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2010.

Itu Bertujuan untuk mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat desa.

Besaran Honor Nakes Ponkesdes

Sementara itu, dilansir dari Harian Bhirawa terdapat 3.213 perawat Ponkesdes yang tersebar di 27 Kabupaten/Kota telah menerima honor sebanyak Rp 1.550.000.

Menurut Kepala Dinkes Jatim, dr Herlin Ferliana, seluruh perawat di Ponkesdes telah menerima honor dan dipastikan tuntas meski dirapel mulai bulan Januari hingga April. 

Honor tersebut memang tidak setiap bulan diberikan, karena ada beberapa kendala antara lain adanya perubahan-perubahan lantaran refocusing saat pandemi.

Herlin juga mengakui memang pembayaran perawat Ponkesdes sejak 10 tahun yang lalu lancar sebelum adanya refocusing.

Sumber anggaran berasal dari Pemkab/Pemkot dan Provinsi. 

“Jadi, di provinsi perawat terima Rp 1,6 juta dan di kabupaten diharapkan bisa mem-backup ada yang menambahi Rp 1 juta, macam-macam ya, minimal 30 persen dari Provinsi,” papar Herlin.

Dengan demikian, Kepala Dinas Kesehatan Jatim Herlin menyatakan bahwa honor untuk perawat di Ponkesdes sudah clear dalam empat bulan terakhir. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES