Peristiwa Internasional

Orang Ini Bayar Parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Sebesar Rp 9,6 juta, Kok Bisa?

Kamis, 03 Juni 2021 - 19:58 | 134.71k
Struk parkir Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yang bertuliskan total biaya parkir sebesar Rp 9.640.000. (Foto: @bukanakunkoriya)
Struk parkir Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yang bertuliskan total biaya parkir sebesar Rp 9.640.000. (Foto: @bukanakunkoriya)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Warganet kembali ramai. Hal itu setelah adanya unggahan dari pengguna Twitter bernama @bukanakunkoriya. Pasalnya, ia mengaku sudah membayar parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sebesar Rp 9,6 juta.

Diketahui, dalam postingan itu, ia mengunggah foto struk parkir Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yang bertuliskan total biaya parkir sebesar Rp 9.640.000.

Selain itu, struk parkir itu juga mencantumkan nomor kendaraan yang parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, lengkap dengan nama petugas yang melayani. “Harga parkiran udah seharga Iphone 12 mini,” tulis akun @bukanakunkoriya dalam unggahannya dilihat Kamis (3/6/2021).

Ternyata memang, unggahan tersebut adalah benar adanya dan bukan Hoaks. Diketahui, biaya parkir tersebut adalah tagihan untuk jasa parkir mobil selama 2 bulan lamanya. Di struk parkir itu tertera juga tanggal masuk parkir pada 1 April 2021, dan keluar pada 1 Juni 2021.

Sedangkan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I juga sudah membenarkan hal tersebut. Yakni adanya pengguna jasa yang membayar biaya parkir sebesar Rp 9,6 juta. Hal ini dikonfirmasi oleh Stakeholder Relation Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Taufan Yudhistira.

Ia mengaku kejadian serupa ini bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut bahwa beberapa kali ada mobil yang parkir di bandara hingga berbulan-bulan.

“Informasi awal, bahwa yang bersangkutan parkir sejak 1 April 2021 - 1 Juni 2021,” ujar Taufan Yudhistira dikutip dari Kompas.com pada Kamis (3/6/2021).

Di Bandara I Ngurah Rai Bali sendiri untuk tarif parkir kendaraan bermotor roda dua, tarif yang berlaku sebesar Rp 4.000 pada 12 jam pertama dan Rp 2.000 untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya.

Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda empat, tarif yang berlaku sebesar Rp 10.000 satu jam pertama dan Rp 5.000 untuk tarif progresif tiap satu jam selanjutnya. Untuk kendaraan bermotor roda enam atau lebih, tarif yang berlaku sebesar Rp 15.000 untuk satu jam pertama dan Rp 5.000 untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya.

Dan kehebohan soal membayar parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sebesar Rp 9,6 juta itu adalah benar adanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES