Hukum dan Kriminal

Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah SPI Batu, Polda Jatim Buka Layanan Hotline

Kamis, 03 Juni 2021 - 14:11 | 15.90k
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: dok. TIMES Indonesia).
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: dok. TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Dalam upaya untuk menampung aduan korban kasus pelecehan seksual di sekolah SPI di Batu, Polda Jatim membuka Layanan Hotline bagi para korban.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa melalui Layanan Hotline pengaduan tersebut diharapkan bisa menjadi bukti penguat atas laporan Komas PA (Komisi Nasional Perlindungan Anak).

"Kami sudah menyiapkan nomor hotline yang dijamin keamanannya, Yaitu 0821666092, 085234108323, dan 081234756549," ujar Gator, Kamis (3/6/2021).

Gatot mengatakan, 3 nomor yang sudah disiapkan tersebut untuk mempermudah korban yang akan melapor.

Sementara, soal penanganan kasus, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. Tim khusus dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim sudah melakukan olah TKP di sekolah.

Tak hanya itu, tim tersebut juga telah mencari bukti lainnya termasuk keterangan saksi dan korban. Jika dirasa sudah lengkap maka penyidik melanjutkan kasus tersebut dengan pemanggilan terkapor atau terduga pelaku berinsial JEP.

Diberitakan sebelumnya, Komnas PA mendampingi 3 orang korban yang diduga telah dilecehkan oleh pendiri sekolah SPI di Kota Batu yakni JE ke SPKT Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021). 

Dalam laporannya, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menyatakan bahwa JEP telah melakukan pelecehan, kekerasan dan ekspoitasi terhadap siswa di sekolah tersebut.

"Laporan selain kejahatan seksual berulang-ulang di SMA di sana. Tapi juga kejahatan fisik, menendang, memaki. Termasuk kejahatan perbankan, kekerasan ekonomi," ujar Arist.

Kekerasan ekspoitasi ekonomi yang dilakukan JEP adalah memaksa korban untuk bekerja di tempat lingkungan pendidikan tersebut dengan waktu yang melebihi jam kerja.

Pendiri sekolah SPI di Kota Batu itu, kata Arist telah melakukan pelecehan seksual sejak 2009 lalu hingga tahun 2020 sebelum Covid-19 melanda Indonesia. Selama hampir 11 tahun, sudah ada 15 korban yang dilecehkan oleh JEP. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES