Hukum dan Kriminal

[JANGAN DITIRU] Rebutan Anak, Suami Aniaya Istri

Rabu, 02 Juni 2021 - 19:31 | 34.21k
Suasana lokasi di Jl Tlogo Agung 29 RT 2 RW 2 Tlogomas, Lowokwaru, Kota Malang usai adanya kejadian penusukan, Rabu (2/6/2021). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Suasana lokasi di Jl Tlogo Agung 29 RT 2 RW 2 Tlogomas, Lowokwaru, Kota Malang usai adanya kejadian penusukan, Rabu (2/6/2021). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Seorang pria berinisial Y (40) melakukan penusukan kepada istri pertama dengan inisial T (45) setelah adanya bersitegang yang diduga akibat perebutan anak.

Kejadian yang berlokasi di Jl Tlogo Agung 29 RT 2 RW 2, Tlogomas, Lowokwaru tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Warga yang sempat dihebohkan dengan adanya penusukan tersebut sempat ramai dan melihat situasi kejadian.

Salah seorang warga, Dian Dwi Novitasari saat ditemui dilokasi kejadian mengatakan, lokasi rumah yang terjadi penusukan tersebut sebenarnya adalah rumah istri kedua berinisial L (60) dari tersangka Y.

Istri pertama, yakni T yang sempat mendatangi rumah yang ditinggali oleh Y dan L berinisiasi untuk menjenguk dan menjemput anak kandungnya yang berusia 4 tahun yang saat ini diasuh oleh Y dan istri keduanya (L).

"Istri pertama (T) datang kesini (rumah Y dan L) nengok. Mau ambil anaknya gitu loh mas. Katanya kan sudah cerai. Terus cek cok (bersitegang) gitu. Kan rame-rame gitu ya, saya langsung panggil RT. Rumah saya kan dibelakangnya (L)," ujarnya kepada TIMES Indonesia, Rabu (2/6/2021).

Setelah bersitegang antara Y dan T, tak berselang lama tersangka Y langsung melakukan penusukan kepada istri pertamanya, yakni T di bagian dadanya.

"Habis cek cok gitu langsung ditusuk itu. Terus tahunya tadi minta tolong. Tolong-tolong, gitu terus saya keluar dan ke rumah itu. Pas itu sudah tergeletak pingsan berdarah-darah dibagian dada kalau gak salah," ungkapnya.

Setelah korban (T) tergeletak, Y pun langsung melarikan diri. Saat Y melarikan diri untungnya warga yang melihat kejadian tersebut langsung mengejar Y dan menangkap beberapa ratus meter dari lokasi kejadian.

"Setelah tergeletak itu Y melarikan diri. Itu ke arah Merjosari. Terus warga menangkapnya di sekitar perempatan Merjosari di deket lapangan itu," katanya.

Sebenarnya, dikatakan Dian, Y bersama istri kedua yakni L tersebut saat ini masih melakukan nikah siri dan baru tinggal beberapa bulan di Jl Tlogo Agung, Tlogomas, Lowokwaru.

"Mereka menikah siri. L itu yang warga asli sini. Tapi mereka itu gak bersahabat dengan tetangganya," imbuhnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lowokwaru, Ipda Zainul Arifin usai melakukan olah TKP menyebutkan korban tersebut sempat dibawa warga ke Rumah Sakit Unisma. Setelah itu korban pun langsung dirujuk ke RSSA Kota Malang untuk bisa ditangani secara intensif.

Setelah korban dilakukan penanganan di RSSA Kota Malang, pelaku (Y) yang telah tertangkap tersebut pun langsung dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk dilakukan pemeriksaan.

"Tadi sudah dibawa ke RS Unisma. Setelah itu dirujuk ke RSSA langsung. Kita akan dalami untuk kronologinya. Pelaku sekarang dibawa ke Mako besar (Mapolresta Malang Kota) dan masih dalam pemeriksaan," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES