Politik

Sebanyak 25 Desa di Kabupaten Pangandaran akan Laksanakan Pilkades Serentak

Rabu, 02 Juni 2021 - 15:58 | 41.14k
Pelaksanaan Pilkades 2019 di Kabupaten Pangandaran (FOTO: dokumen Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
Pelaksanaan Pilkades 2019 di Kabupaten Pangandaran (FOTO: dokumen Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Sebanyak 25 desa yang ada di Kabupaten Pangandaran bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa secara serentak (Pilkades Serentak).

Kepala Sub Bagian Administrasi Pemerintahan di Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Pangandaran Hikmat Priatna mengatakan, rencananya pelaksanaan Pilkades Serentak bakal digelar April 2022.

"Pada pelaksanaan Pilkades 2019 lalu, Kabupaten Pangandaran telah menggelar Pilkades di 68 Desa dari 93 Desa yang ada di Kabupaten Pangandaran," kata Hikmat, Rabu (2/6/2021).

Hikmat-Priatna.jpg

Kepala Sub Bagian Administrasi Pemerintahan di Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Pangandaran Hikmat Priatna (FOTO: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

Ditambahkan Hikmat, untuk 25 desa yang akan menggelar Pilkades serentak tersebut disebabkan ada beberapa Kepala Desa yang masa jabatannya berakhir.

"Selain Kepala Desa yang masa jabatannya berakhir, ada juga Kepala Desa yang meninggal dunia," tambahnya.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa yang masa jabatannya sudah berakhir dan meninggal dunia, Pemerintah Kabupaten Pangandaran menunjuk Plt yang ditugaskan di Desa tersebut.

"Desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2022 tersebar di 8 Kecamatan dari 10 Kecamatan se- Kabupaten Pangandaran," terang Hikmat.

Berikut Desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak di bulan April 2022 mendatang :

Kecamatan Padaherang :

1. Pasirgeulis

2. Sukanagara

3. Paledah

3. Cibogo

4. Bojongsari

5. Sindangsari

Kecamatan Kalipucang :

1. Putrapinggan

2. Kalipucang

3. Bagolo

4. Ciparakan

Kecamatan Cimerak :

1. Legokjawa

2. Cimerak

3. Sindangsari

4. Sukajaya

5. Ciparanti

Kecamatan Cigugur :

1. Pagerbumi

2. Harumandala

Kecamatan Langkaplancar :

1. Pangkalan

2. Mekarwangi

Kecamatan Mangunjaya :

1. Sukamaju

2. Mangunjaya

3. Jangraga

Kecamatan Pangandaran :

1. Babakan

2. Purbahayu

Kecamatan Parigi :

1. Parakanmanggu

Hikmat menjelaskan, pelaksanaan Pilkades Serentak 2022 akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui APBD. "Untuk jumlah anggaran pelaksanaan Pilkades Serentak 2022 belum bisa diinformasikan saat ini," kata Hikmat.

PEWARTA : (Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia Priangan Timur)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES