Hukum dan Kriminal

Polres Jombang Copot Polisi yang Lakukan Pungli dan Viral di Medsos

Rabu, 02 Juni 2021 - 10:55 | 94.29k
AKBP Agung Setyo Nugroho, Kapolres Jombang (Foto: Rohmadi/TIMES Indonesia)
AKBP Agung Setyo Nugroho, Kapolres Jombang (Foto: Rohmadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JOMBANGPolres Jombang, Jawa Timur mencopot jabatan perwira polisi yang melakukan pungutan liar (pungli) dengan tawar menawar tilang dengan pelanggar lalu lintas. Tindakan polisi AKP G ini sempat viral di media sosial.

Sebagai langkah awal penindakan, Polres Jombang memutuskan mencopot jabatan AKP G sebagai Kanit Binmas Polsek Ploso, Jombang.  Keputusan tersebut secara resmi telah ditetapkan melalui surat perintah nomor Sprint/306/VI/OTL.3.3/2021. AKP G ditarik sementara waktu ke Polres Jombang untuk menjalani proses hukum terkait pelanggaran disiplin yang dia lakukan.

AKBP Agung Setyo Nugroho, Kapolres Jombang mengatakan pihaknya langsung menindak tegas anak buahnya yang nakal tersebut.

"Sudah kami mutasi, kami tarik ke Polres dalam rangka pemeriksaan. Secara langsung diproses oleh provost," katanya, saat dikonfirmasi wartawan. Rabu (2/6/2021).

Selain dicopot dari jabatannya, AKP G juga akan mendapatkan sanksi terkait pelanggaran kode etik yang dia lakukan. "Akan kami proses sesuai aturan yang ada. Sanksi pasti ada kita lihat nanti hasil sidangnya," jelasnya.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang ikut mengawasi polisi di lapangan. Ke depan, pengawasan terhadap semua anggota Polres Jombang dan polsek jajaran diperketat.

"Kami lebih intensif melakukan pengawasan terhadap anggota saat bertugas di lapangan," tutupnya.

Seperti yang diketahui, dalam video yang viral di media sosial, pelanggar coba melakukan negosiasi dengan oknum polisi tersebut. Pelanggar coba menawar Rp 20 ribu, namun polisi tersebut tak berkenan. Lalu, tawaran uang damai dinaikkan jadi Rp 50 ribu, tapi oknum polisi hanya diam dan melanjutkan proses tilang. "Saya kasih Rp 50 ribu pak biar saya  cepat pulang,” kata pengendara.

Mendengar tawaran dari pelanggar, anggota Polres Jombang tersebut malah berniat memberi pengendara tersebut uang saku Rp 150 ribu dari sakunya. Namun pada akhir video, oknum polisi tersebut menerima uang damai tersebut setelah pengendara menaikkannya jadi Rp. 100 ribu. "Ya sudah tidak apa-apa," pungkasnya dalam video yang viral tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES