Hukum dan Kriminal

Pemuda Pancasila Banyuwangi Minta Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Kades Tegalharjo

Rabu, 02 Juni 2021 - 10:21 | 84.44k
Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Zamroni SH (tengah). (FOTO: Dokumentasi TIMES Indonesia)
Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Zamroni SH (tengah). (FOTO: Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGIPemuda Pancasila Banyuwangi, meminta Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi anggaran APBDes yang menjerat Kepala Desa (Kades) Tegalharjo, Kecamatan Glenmor

“Kami sangat berharap Kejaksaan bisa mengusut tuntas kasus Kades Tegalharjo,” ucap Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Zamroni SH, Rabu (2/6/2021).

Seperti diketahui, Kades Tegalharjo, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Sejak Kamis (27/5/2021) sudah ditahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi.

Dalam kasus ini, penyidik mendapati adanya kerugian negara mencapai Rp 1,4 miliar. Kades Tegalharjo, diduga menyelewengkan anggaran program bantuan pemerintah Kanggo Riko serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBDes.

“Kami mendukung Kejaksaan untuk terus mengembangkan kasus dugaan korupsi Desa Tegalharjo ini. Dengan nominal kerugian negara sebesar itu, sepertinya tidak mungkin hanya melibatkan Kades saja,” ungkapnya.

Guna mendorong percepatan pembangunan desa, masih Zamroni, Pemuda Pancasila sangat mengapresiasi sikap tegas Kejaksaan. Diharapkan pengungkapan kasus dugaan korupsi yang menjerat Kades Tegalharjo, bisa memotivasi Kades lain untuk mengabdi kepada masyarakat dengan lebih baik lagi.

“Perkiraan kami, sepertinya tidak mungkin Kades Tegalharjo, melakukan korupsi sebesar itu dengan tanpa sepengetahuan jajaran perangkat desa,” imbuh Zamroni.

Sementara itu, Bendahara Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, Danim, mengaku tidak tahu menahu dengan ulah si Kades. Bahkan dia baru tahu tentang besaran nominal kerugian negara dari pemberitaan.

“Terkait nominal tersebut, saya pribadi juga tahu nya dari berita di koran dan media online,” katanya.

Terkait dugaan korupsi yang dilakukan Kades Tegalharjo, dia meminta awak media untuk bertanya ke jajaran anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selaku lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengawasi kinerja pemerintahan desa. “(Terkait dugaan korupsi Kades Tegalharjo), mungkin bisa konfirmasi ke BPD,” ungkapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES