Pemerintahan

Dapat Predikat Tidak Wajar di 2020, Bupati Hendy Siswanto Targetkan WTP 2021

Selasa, 01 Juni 2021 - 14:21 | 26.30k
Bupati Jember Hendy Siswanto. (Foto: Kominfo Jember for TIMES Indonesia)
Bupati Jember Hendy Siswanto. (Foto: Kominfo Jember for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Bupati Jember Hendy Siswanto targetkan pada tahun 2021 Jember harus memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), setelah sebelumnya memperoleh opini Tidak Wajar (TW) atas pengelolaan anggaran.

"Ini pemicu buat kami untuk menambah motivasi kita semua tentunya Pemkab sebagai penyelenggara," tutur Hendy kepada sejumlah wartawan di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Selasa (1/6/2021).

“Kami targetkan di tahun 2021 kita harus opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” lanjutnya.

Hendy juga mengatakan untuk mendapatkan predikat WTP tidaklah mudah. Menurutnya, untuk mencapai itu semua pihak perlu membangun kekompakan.

"Jadi lompatannya jauh. Penting diingat untuk mendapatkan WTP ini perlu yang namanya suatu kekompakan dan kebersamaan, tidak mencari kekurangan-kekurangan," tegasnya.

Lebih jauh, dia menerangkan tanggapannya terkait status TW dari BPK yang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020. 

"Tanggapan kami ya terkait itu biasa-biasa saja, yang jelas itu jelek, tidak bagus, dengan kondisi seperti ini, di tahun sebelumnya predikat Disclaimer, sekarang Tidak Wajar," ujarnya.

Orang nomor satu di Jember ini juga mengatakan tidak menutup kemungkinan jika ada Rupiah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan maka dapat berurusan dengan hukum.

"Pasti, saya dan Gus Firjaun (Wakil Bupati Jember), tidak mau sisa-sisa pekerjaan, dan ini harus nol, dan harus selesai. Karena, untuk menuju WTP, di tahun-tahun sebelumnya harus tidak ada masalah. Itu harus clear semua," tegasnya. 

Selain itu, Hendy mengatakan DPRD Jember berhak untuk melakukan pengawasan dan pelaporan ke aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran.

"Sebagai reprentasi dari masyarakat itu DPRD Jember, nggak mungkin saya melaporkan diri saya sendiri, saya punya 'anak' yang harus saya ayomi dan saya lindungi. Tentunya pelaporan harus dari legislatif," imbuhnya.

"Bukan kami lempar bola, pengawasan pekerjaan, monitoring pelaksanaan APBD adalah DPRD, bukan kami mengawasi diri sendiri," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, BPK menjatuhkan predikat opini Tidak Wajar kepada Jember dalam hal pengelolaan anggaran daerah. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu diserahkan kepada Bupati Jember Hendy Siswanto dan Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi. Sedikitnya ada tujuh alasan BPK untuk memberikan predikat tersebut, di antaranya terkait dengan APBD 2020 yang tidak disahkan DPRD Jember serta salah kelola triliunan rupiah oleh Pemkab Jember di masa kepemimpinan Bupati dr Faida. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES