Kopi TIMES

Pemanfaatan TIK Guna Mendukung Good Governance dalam Penanganan Covid-19

Sabtu, 29 Mei 2021 - 11:23 | 97.36k
Dewangga Putra Mikola, Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta.
Dewangga Putra Mikola, Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta.

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) saat ini telah menjadi salah satu kebutuhan dasar bagi mayarakat dunia. Dengan TIK, masyarakat bisa mendapatkan informasi secara cepat dan mudah. Berbagai manfaat yang diperoleh melalui TIK tidak hanya lagi menyasar masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan juga merasakan dampak adanya TIK.

Fenomena ini menunjukan bahwa setiap tahunnya perkembangan TIK akan selalu menguasai kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, sistem e-government perlu dipersiapkan sebagai akibat dari perkembangan TIK. Sarana TIK telah membawa perubahan pelayanan manual menjadi elektronik, misalnya layanan pemerintah yang sebelumnya masih menggunakan kertas kini beralih berbasis elektronik (e-government).

Tata Kelola TIK di Indonesia pada dasarnya berpatokan pada kerangka layanan good governance (tata pemerintahan yang baik). Menurut Sarinah dkk (2016), good governance merupakan suatu kesepakatan menyangkut pengaturan negara yang dibentuk bersama oleh masyarakat, swasta, dan pemerintahan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu ciri good governance adalah transparansi yang bebas.

Bentuk transparansi ini berkatian dengan seluruh proses pemerintahan dan informasi bisa diakses oleh semua pihak yang berkepentingan.

Upaya perwujudan good governance bisa melalui layanan e-government. Hal ini telah tertuang jelas dalam Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.

Perpes ini menyebutkan bahwa penyelenggaraan layanan pemerintahan melalui TIK bertujuan untuk menghasilan layanan yang cepat dan mudah. Layanan SPBE juga mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, akuntabel, transparan, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Pemerintah bisa menggunakan tata kelola TIK dalam pengambilan keputusan yang di dalamnya menggunakan sumber daya TIK. Salah satu pemanfaatannya bisa digunakan untuk penanganan Covid-19. Pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi seluruh masyarakat karena adanya pembatasan aktivitas.

Berbagai aktivitas di masa pandemi, terpaksa dilakukan di rumah, seperti bekerja, beribadah, belajar, dan berbagai macam layanan atau transaksi. Oleh karena itu, TIK merupakan solusi alternatif yang bisa digunakan untuk memberikan pelayanan publik. Hal ini yang menjadi tantangan perwujudan good governance walau dalam kondisi pandemi saat ini.

Pandemi Covid-19 telah mendorong pemerintah agar melakukan transformasi layanan secara cepat dan mudah. Fakta ini tidak bisa dipungkiri, perkembangan TIK juga memberikan manfaat dan kemajuan dalam menyelesaikan pekerjaan. Good governance tanpa pemanfaatan TIK akan menjadi lemah, terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Adanya TIK mampu membangun suatu individu, komunitas, hingga institusi dan negara dalam memajukan paradaban dunia. Hampir mustahil rasanya layanan pemerintah tetap jalan tanpa memanfaatkan sarana TIK. Sebagai gambaran, layanan kependudukan kurang relevan lagi apabila mengharuskan masyarakat agar datang langsung ke instansi.

Setiap daerah memiliki inovasi tersendiri berkaitan dengan pemanfaatan TIK di masa pandemi. Sebagai gambaran, Pemprov (Pemerintah Provinsi) D. I. Yogyakarta meluncurkan berbagai layanan e-government. Salah satunya adalah dengan adanya website corona.jogjaprov.go.id. Website ini menyediakan update informasi berkaitan dengan perkembangan penanganan Covid-19 di D. I. Yogyakarta sekaligus bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. Bentuk layanan lain adalah dengan hadirnya aplikasi Jogja Pass. Aplikasi ini berguna sebagai ‘passport’ akses ke kawasan publik untuk monitoring dan pencegahan penyebaran Covid-19. 

Secara umum, TIK telah mendorong pemerintah agar mampu menggunakan sumber daya TIK dalam upaya perwujudan good governance. Pemerintah bisa mengoptimalkan TIK untuk berbagai hal, seperti penanganan Covid-19. Oleh karena itu, penggunaan TIK diharapkan mampu menciptakan sinkronisasi tata kelola pemerintahan serta operasi sistem yang memberikan nilai tambah kepada publik.

Dari situ, TIK telah memberikan manfaat dan dampak secara luas. Masyarakat bisa memperoleh layanan yang lebih baik dan cepat. Manfaat lainnya adalah masyarakat memperoleh transparansi penyelenggaraan pemerintah dan mampu melakukan fungsi kontrol sosial. (*)

***

*)Oleh: Dewangga Putra Mikola, Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES