Kopi TIMES

Ngopi Pagi: Transaksi

Sabtu, 29 Mei 2021 - 08:07 | 63.73k
Noor Shodiq Askandar.
Noor Shodiq Askandar.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sahabat ngopi pagi, seringkali karena sebab yang kecil apa yang kita lakukan ini menjadi kurang tepat. Karena itu disamping focus pada hal yang besar, maka kita harusnya juga focus pada hal hal yang kecil. Dari hal yang dianggap kecil ini, akan muncul persoalan persoalan besar.

Bagi seorang pengusaha, saat bertransaksi seperti ini harus betul betul penuh dengan kehati hatian agar yang dilakukan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Misalnya terkait dengan persoalan akad, apakah harus diucapkan atau cukup dengan kesepakatan diantara kedua belah fihak atau dengan langsung melakukan transaksi. Saat di toko atau di mall yang harganya sudah pasti, maka cukup mengambil dan kemudian melakukan langsung pembayaran. Akan tetapi, saat harga barang atau jasa perlu dinegosiasikan sampai pada kesepakatan kedua belah fihak, proses akadnya bagaimana.

Hal lain adalah terkait dengan barang yang ditransaksikan. Apakah semua barang itu boleh ditransaksikan oleh ummat Islam. Ini juga perlu menjadi pemikiran kita semua, karena saat ini seringkali orang masih berfikir bahwa terhadap barang yang haram, kalau menjual saja boleh. Asal tidak mengkonsumsinya. Pendapat ini tentu bertentangan dengan ajaran dalam Islam yang menyatakan bahwa “barang yang dilarang untuk dikonsumsi, maka dilarang pula harganya”. Artinya jika barang atau jasa itu secara hukum dilarang untuk dikonsumsi, maka sebetulnya juga dilarang untuk diperdagangkan.

Ummat Islam yang baik tentu tidak akan menjual minuman keras, tidak menjual makanan yang dilarang menurut agama. Ummat Islam juga tidak akan membuka pelacuran, karena jasa seperti ini jelas tidak diperbolehkan menurut ketentuan agama. Meski secara ekonomi, terlihat sangat menguntungkan.

Kenapa demikian ? rizqi yang diperoleh dengan cara yang tidak benar dan melanggar ketentuan agama, disamping tidak memberikan keberkahan bagi diri dan keluarga, pertanggung jawaban di akhirat kelak menjadi sangat berat.

Kehatian hatian dalam bertransaksi sangat diperlukan bagi ummat Islam, agar mampu menjadi jalan bagi keselamatan diri, keluarga, dan masyarakat baik di dunia maupun di akhirat. Sungguh merugi jika mengabaikan transaksi, karena inilah awal dari timbulnya semua persoalan dalam perdagangan. Bagaimana dengan sahabat ngopi pagi semua ???

 

*) Oleh : Noor Shodiq Askandar, Ketua PWLP Maarif NU Jatim dan Wakil Rektor 2 Unisma Malang.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

__________

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES