Hukum dan Kriminal

Anggota Propam Polda Jatim Siap Dipecat Jika Cicipi Narkoba

Kamis, 27 Mei 2021 - 11:21 | 20.49k
Kabidpropam Polda Jatim, Kombes Pol Taufik Herdiansyah saat menandatangani Ikrar Deklarasi Anti Narkoba, Kamis (27/5/2021). (Foto: dok. Humas Polda Jatim)
Kabidpropam Polda Jatim, Kombes Pol Taufik Herdiansyah saat menandatangani Ikrar Deklarasi Anti Narkoba, Kamis (27/5/2021). (Foto: dok. Humas Polda Jatim)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Bidang Propam Polda Jatim berkomitmen untuk tidak menyalahgunakan narkoba, mengingat Bidpropam adalah bidang di Polda Jatim yang bekerja untuk mengawasi perilaku anggota Polri termasuk jika ada anggota yang menyalahgunakan narkoba.

Komitment tersebut ditandangani oleh Kabidpropam Polda Jatim, Kombes Pol  Taufik Herdiansyah dalam penandatanganan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba, Kamis (27/5/2021) di Mapolda Jatim.

Tujuan dari dilaksanakan penandatanganan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya serta menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel juga termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat.

polda jatim b"Saya Personel Bidpropam Polda Jatim berkomitmen tidak akan menggunakan Narkoba dalam bentuk apapun. Tidak Menanam, Memelihara, Memiliki, Menyimpan, Menguasai, Menyediakan dan atau Mengedarkan Narkoba," ujarnya dalam mengucap ikrar.

 

"Bila terbukti melanggar komitmen, saya bersedia untuk diproses sesuai ketentuan Hukum yang berlaku, siap di Mutasi, di Pidana dan siap diberhentikan secara tidak dengan hormat dari Dinas Pegawai Negeri pada Polri," ucapnya.

Setelah pembacaan Ikrar yang diikuti oleh seluruh personel Bidpropam Polda Jatim dilanjutkan penandatanganan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba Untuk Tidak Menyalahgunakan Narkoba oleh perwakilan Anggota Polri dan PNS Bidpropam Polda Jatim.

Kegiatan ini dilakukan, sesuai dengan instruksi pimpinan Polri dan Kapolda Jawa Timur, bahwa Polri khususnya Bidpropam Polda Jatim yang turut dalam memberantas peredaran narkoba serta tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.

Taufik juga berpesan dan memberi arahan terkait komitmen anti narkoba, salah satu menjahui dan hindari penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun. “Selalu berpegang teguh pada Komitmen kita, Kita harus menjadi contoh kepada orang lain, bukan malah sebaliknya,” ucapnya.

Selain masalah narkoba, Taufik juga menyampaikan beberapa penekanan diantaranya terkait Penegakan aturan baik Disiplin maupun KKEP terhadap personel yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkoba di wilayah Polda Jatim.

Taufik mengatakan, Kapolri dan Kapolda Jatim telah mewanti-wanti penyalah gunaan narkoba oleh anggota Polri. “Tak ada toleransi untuk pengguna narkoba,” tegasnya. 

polda jatim c

Komitmen pemberantasan narkoba ini berlaku untuk lingkungan internal Bidpropam Polda Jatim yang wajib bersih dan terbebas dari pengaruh Narkoba. Komitmen yang diucapkan dan ditandatangani hari ini sebagai peringatan keras bagi seluruh Personel Bidpropam Polda Jatim.

“Jikalau ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian,” pungkas Kabid Propam Polda Jatim itu.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES