Hukum dan Kriminal

Layanan Online Kejari Pagaralam dapat Respons Positif Masyarakat

Rabu, 26 Mei 2021 - 15:53 | 29.55k
Kajari Pagaralam M Zuhri SH MH  (FOTO: Asnadi/TIMES Indonesia)
Kajari Pagaralam M Zuhri SH MH (FOTO: Asnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAGARALAM – Pembenahan pelayanan publik menjadi komitmen Kejaksaan Negeri Pagaralam (Kejari Pagaralam). Dalam hal ini, Kejari Pagaralam terus berupaya memperbaiki kualitas pelayanan publik, salahsatunya peningkatan terhadap penerimaan pengaduan masyarakat lewat layanan online.

Kajari Pagaralam M Zuhri SH MH melalui Kasi Intelijen Lutfi Fresly SH MH dihubungi Rabu (26/5/2021) mengatakan, pengaduan masyarakat dapat dilakukan dengan mengakses website Kejari Pagaralam dengan laman kejari-pagaralam.kejaksaan.go.id.

“Saat ini, pengaduan secara online dengan mengunjungi laman Kejari Pagaralam cukup direspons masyarakat. Bahkan sudah ada yang masuk,” tegas Lutfi.

Bagaimana cara melaporkan pengaduan, jawab Lutfi setelah mengunjungi website, selanjutnya, pilih menu pengaduan untuk membuka halaman pengaduan. Kemudian isi identitas anda (pengadu, red)  pada form yang telah disediakan.

“Di sana, yang bersangkutan bisa menuliskan aduan pada form yang sama. Setelah anda mengirim pengaduan, anda dapat memantau aduan anda pada menu cek pengaduan,” beber Lutfi seraya mengatakan jika dentitas pelapor dilindungi berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 jo Pasal 8 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 jo Pasal 41 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Sebelumnya Lutfy menyebutkan, tidak hanya layanan pengaduan juga ada layanan konsultasi hukum yang dilayani Kejari Pagaralam.  Yaitu melalui layanan Live Stream Skype : KEJARI PAGAR ALAM dan Zoom : 9763512699 ataupun WA 085384811985.

Disinggung mengenaui respons layanan online Kejari Pagaralam, jawabnya, cukup direspons masyarakat.  “Pada umumnya masyarakat konsultasi hukum. Pertanyaan yang diajukan pun dijawab oleh petugas. Ya, mereka konsultasi hukum seputaran dengan masalah perkawinan, persoalan keluarga dan lainnnya,” pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES