Hukum dan Kriminal

Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Penyebab Meninggalnya Pemuda di Indekos

Senin, 24 Mei 2021 - 19:09 | 25.29k
2 orang pelaku pengeroyokan pemuda yang menyebabkan korban meninggal di Indikos Surabaya. (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia).
2 orang pelaku pengeroyokan pemuda yang menyebabkan korban meninggal di Indikos Surabaya. (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, SURABAYA – TJ (19) dan AR (18) adalah dua orang pemuda yang melakukan pengeroyokan terhadap M Vito Zakaria (18) yang ditemukan meninggal di Indekosnya di Jalan Siwalankerto Kota Surabaya pada Jumat (21/5/2021) lalu. Kini TJ dan AR telah diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Kedua tersangka kami amankan dari rumahnya masing-masing. Mereka juga mengakui penganiayaan itu," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha, Senin (24/5/2021) saat ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya.

Kata Ambuka, Motif yang dilakukan pelaku adalah saling balas karena ada yang dipukul. Akhirnya tersangka mengajak teman-temannya untuk saling membalas kepada yang korban.

"Memang dilakukan dengan tangan kosong tapi sempat dibenturkan ke tembok. Yang membuat fatal benturan kepala ke tembok," jelasnya.

Para pelaku tersebut melakukan aksi pengeroyokan dengan sadar. Kata Ambuka, pelaku tidak terpengaruh alkohol sama sekali.

Muncul dugaan bahwa pengeroyokan tersebut dikarenakan teman pelaku berinisial B (19) dipukul oleh korban. Hal itu karena diduga B melakukan pemerkosaan kepada teman korban.

Namun kata Ambuka pihaknya masih mendalami hal itu. "Kalau terkait pemerkosaan masih kami selidiki, ada indikasi mengarah ke sana, tetapi akan kami dalami lagi," jelasnya.

Selain TJ dan AR, polisi juga menetapkan dua pelaku lain yang kini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang). "Masih ada dua di antaranya ST dan RR yang kami jadikan DPO," tuturnya

Sebelumnya, seorang pemuda bernama Vito ditemukan meninggal di dalam kamar indekosnya yang berada kawasan Siwalankerto, Kota Surabaya dengan posisi tengkurap di atas kasur pada Jumat (21/5/2021). Dua tersangka pelaku kini telah diamankan Polrestabes Surabaya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES