Hukum dan Kriminal

Terdakwa Kasus Korupsi Rp 9,6 Miliar Diduga Mudik ke Simeulue Aceh

Senin, 24 Mei 2021 - 17:10 | 149.63k
Diduga Iswahyudi makan malam bersama dipuja sera kota Sinabang (baju putih sebelah kiri) duduk bersama rekannya pejabat di Dinas PUPR beberapa waktu lalu. (Foto: Dok TIMES Indonesia)
Diduga Iswahyudi makan malam bersama dipuja sera kota Sinabang (baju putih sebelah kiri) duduk bersama rekannya pejabat di Dinas PUPR beberapa waktu lalu. (Foto: Dok TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, ACEH – Beredar  foto dan video di kalangan wartawan yang memperlihatkan terdakwa kasus korupsi diduga mudik ke Kabupaten Simeulue, Aceh beberapa waktu lalu.

Para terdakwa ini harusnya mendekam di tahanan rumah di Banda Aceh setelah dijamin oleh Bupati Simeulue, Erli Hasim yang sebelumnya mereka ditahan di Rutan Kaju.

Namun entah kekuatan apa yang membuat mereka bebas dari tahanan rumah, kemudian mereka diduga mudik ke Simeulue yang akhirnya membuat heboh warga Simeulue.

Iswahyudi a

Aktivis senior Kabupaten Simeulue Zulhamzah saat dikonfirmasi TIMES Indonesia senin sore mengatakan bebasnya para terdakwa ini sungguh mengecewakan masyarakat Simeulue.

"Pasalnya untuk membuktikan kasus korupsi itu tidak gampang, tidak semudah membalikkan telapak tangan," Ujar Zulhamzah kepada TIMES Indonesia Senin, (24/5/2021).

Zulhamzah berharap agar ke lima terdakwa agar dijebloskan kembali ke Rumah Tahan di Kaju Banda Aceh sehingga ada efek jera dimasa mendatang. " Ini aneh dan ajaib, saya rasa ini baru pertama kali terjadi di Aceh bahkan di Indonesia, ada terdakwa korupsi bisa bebas berkeliaran," Ujar Zulhamzah.

Tidak hanya itu hakim juga diharapkan menelusuri aliran dana korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan tersebut yang telah merugikan negara mencapai Rp 5 miliar lebih di Kabupaten Simeulue, Aceh. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES