Hukum dan Kriminal

Polisi akan Proses Laporan Pelanggaran Prokes Pesta Ultah Gubernur Jatim Khofifah

Senin, 24 Mei 2021 - 14:15 | 43.81k
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: dok. TIMES Indonesia).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: dok. TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Polda Jawa Timur akan menindak lanjuti laporan dari Aktivis 98 Surabaya yang melakukan pelaporan pada pagi tadi, Senin (24/5/2021) soal pesta ultah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Hal tersebut diungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. "Hari ini sekitar pukul 9 dari LSM melaporkan ke SPKT Polda Jatim, pelaporan tersebut akan kami dalami dan kami tindak lanjuti," ujar Gatot.

Laporan tersebut adalah soal dugaan pelanggaran prokokol kesehatan yang berlangsung di pesta ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak pada Rabu (19/5/2021) lalu.

Gatot mengatakan bahwa pihaknya akan tetap memproses laporan tersebut.  "Ya kita akan mendalami itu," tuturnya.

Sebelumnya, viral di media sosial  sebuah video suasana pesta ulang tahun khofifah berdurasi kurang dari 1 menit pada Jumat (21/5/2021) lalu. Dalam keterangan suara video, video itu diambil pada Rabu (19/5/2021) malam di rumah dinas Khofifah di Kompleks Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Pesta ultah Gubernur Jatim Khofifah yang dinilai melanggar protokol kesehatan tersebut, dilaporkan perkumpulan yang menamakan Aktivis 98 Arek Suroboyo Tangi. Laporan itu menyoal pelanggaran protokol kesehatan dan gratifikasi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES