Hukum dan Kriminal

Polrestabes Surabaya Tangkap Tersangka Mafia Tanah di Wilayah Manukan

Senin, 24 Mei 2021 - 12:26 | 34.56k
Suasana tanah yang di Caplok mafia tanah. (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)
Suasana tanah yang di Caplok mafia tanah. (Foto: Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Setelah dua kali tidak menghadiri panggilan, Satgas Anti Mafia Tanah Jogo Suroboyo (Samata Joyo) Polrestsbes Surabaya akhirnya menangkap tersanga DP (48) mafia tanah yang mencaplok lahan tambak di Manukan Surabaya.

Sebelumya, Polrestabes Surabaya telah dua kali mengirim surat kepada tersangka DP, namun surat panggilan tersebut tak direspon. Hingga akhirnya Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan langkah tegas.

Pihak kepolisian sempat sempat melakukan pencarian terhadap tersangka namun sempat tidak ketemu. Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap DP. 

"Sudah kami tangkap (DP," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, Senin (24/5/2021).

Oki menjelaskan, saat surat pemanggilan tersebut tak kunjung di respon bahkan tersangka sempat menghilang ia pun melakukan upaya paksa penangkapan.  "Kami masih menyidik yang bersangkutan," tutur Oki.

Sebelumnya, DP diduga telah  melakukan pencaplokan tanah tanpa sepengetahuan ahli waris pemilik tanah yang sah. DP telah melakukan ini  sejak 2017 lalu dan tidak berhasil.

Tanah yang hendak diserobot mencapai 1,7 hektare. Tanah tesebut berada di kawasan pergudangan sehingga membuat tanah ini memiliki nilai jual tinggi. Diduga tersangka tidak bermain sendiri ada tersangka lain.

Satreskrim Polrestabes Surabaya melalui Satgas Anti Mafia Tanah Samata Joyo berhasil mengungkap mafia tanah di wilayah Manukan Kulon dan Wetan. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES