Hukum dan Kriminal

Terobosan Kejari Pacitan, Antarkan Barang Bukti ke Rumah Pemilik Gratis

Senin, 24 Mei 2021 - 09:47 | 34.34k
Tim Kejari Pacitan saat mengembalikan barang bukti ke warga di Pacitan. (Foto: dok Kejari Pacitan)
Tim Kejari Pacitan saat mengembalikan barang bukti ke warga di Pacitan. (Foto: dok Kejari Pacitan)

TIMESINDONESIA, PACITAN – Mudahkan pelayanan masyarakat, Kejari Pacitan, Jawa Timur kembalikan barang bukti perkara yang sudah selesai langsung kerumah warga gratis alias tidak dipungut biaya.

Ini menjadikan masyarakat tak perlu repot-repot lagi mengambil barang miliknya yang dijadikan barang bukti suatu perkara, apa lagi rumahnya pegunungan Kejakaan Negeri Pacitan tetap melayani antar hingga rumah.

"Iya kami melayani ini agar lebih dekat dengan masyarakat, nanti temen-temen bagian seksi barang bukti dan rampasan akan mengantarkan kerumah pemilihnya," Kata Kasi Intelejen Kejari Pacitan, Yusaq Djunarto, Senin (24/5/2021).

kejari pacitan b

Masyarakat cukup mengirimkan pesa melalui nomor 081999909760 milik Kejari Pacitan dengan format mencantumkan nama terdakwa, nama pemohon lalu tulis barang yang diambil jenisnya.

"Setelah itu kami proses dan secepatnya kami kirim sesuai alamat pemohon, semuanya gratis, bidang ini yang menjadi kepala adalah Didik Yudha AR, SH.MH," imbuhnya.

Yusaq mengatakan selain tujuan program tersebut selain jaksa dekat dengan masyarakat juga menghindari terjadinya pungutan liar (Pungli).

"Jika ada informasi membayar silahkan masyarakat melaporkan ke Kejari Pacitan, nanti akan kita proses," jelasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES