Hukum dan Kriminal

Polres Mojokerto Kota Putar Balik 1140 Unit Kendaraan

Minggu, 23 Mei 2021 - 08:05 | 33.32k
Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Fitria Wijayanti saat memeriksa pengendara yang akan masuk ke Mojokerto. Sabtu (22/5/2021). (FOTO: Thaoqid Nur Hidayat/TIMES Indonesia)
Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Fitria Wijayanti saat memeriksa pengendara yang akan masuk ke Mojokerto. Sabtu (22/5/2021). (FOTO: Thaoqid Nur Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Upaya memutus rantai covid-19 di Mojokerto, Polres Mojokerto Kota gencar menggelar operasi penyekatan di beberapa pos wilayah perbatasan. Sabtu (22/5/2021) patroli skala besar digelar dengan meninjau penyekatan di Pos Simongagrok perbatasan Lamongan-Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan dalam kurun penyekatan jilid 2 kepolisian telah memutarbalikkan ribuan kendaraan.

“Jadi sejak di perlakukannya pengetatan sejak tanggal 18 hingga tanggal 24 besok, pihak kami sudah berhasil melakukan putar balik kendaraan sebanyak 1140 unit,” jelas Deddy.

Pengendara yang diputarbalikkan kebanyakan tidak memenuhi syarat perjalanan. Diantaranya tidak membawa surat hasil swab antigen covid-19, maupun surat tugas bekerja.

"Kegiatan malam ini masih ditemukan adanya kendaraan Bis maupun roda empat pribadi yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan bebas Covid-19, sehingga pada masa periode pengetatan ini ketika kita menemukan tidak dilengkapi surat keterangan tersebut maka dilakukan putar balik,” jelasnya.

Selain fokus terhadap perlengkapan persyaratan perjalan, Polres Mojokerto Kota juga melakukan rapid test secara acak kepada para pengemudi.

"Tak hanya itu, dalam pengetatan puncak arus balik kali ini, juga kita lakukan sampling atau random terhadap beberapa penumpang dengan dilakukan rapid test oleh dinas kesehatan, namun kondisinya semua non reaktif,” pungkas Deddy.

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Fitria Wijayanti mengatakan antisipasi arus balik juga telah diprediksi oleh Satlantas Polres Mojokerto. Pengetatan terhadap penyekatan salah satunya menjadi kegiatan rutin sampai penyekatan berakhir tanggal 24 Mei 2021.

"Langkah langkah yang sudah kita lakukan sampai saat ini masih melakukan giat pengetatan bagi masyarakat dengan melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pasca operasi ketupat diantaranya untuk mengantisipasi adanya peningkatan Volume arus lalulintas" terang Fitria dihubungi via ponsel.

Penyekatan dan peninjauan operasi besar ini dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Polda.

"Antisipasi Kamtibmas sesuai petunjuk dari Polda untuk ditingkatkan Patroli, penjagaan maupun Pengetatan masyarakat yang masuk ke wilayah kita terutama dari luar.   Bekerjasama dengan rekan TNI, Dinkes dan stakeholder lainnya," pungkas Kasatlantas Polres Mojokerto Kota ini.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES