Hukum dan Kriminal

Polres Mojokerto Ringkus Pelaku Investasi Bodong Berkedok Arisan

Sabtu, 22 Mei 2021 - 20:03 | 44.69k
Polres Mojokerto dan Jajaran dan pelaku Tarmia alias Mia (41). Sabtu (22/5/2021) (FOTO: Dok. Humas Polres Mojokerto)
Polres Mojokerto dan Jajaran dan pelaku Tarmia alias Mia (41). Sabtu (22/5/2021) (FOTO: Dok. Humas Polres Mojokerto)

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto berhasil meringkus pelaku investasi bodong berkedok arisan lebaran. Pelaku bisa diringkus setelah petugas mendapati mobil hasil arisan fiktif itu terdeteksi petugas berada di Sragen, Jawa Tengah.

Pelaku investasi bodong ini bernama Termiati alias Mia, warga Desa Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Wanita berusia 41 tahun ini diamankan setelah ibu-ibu peserta arisan fiktif melapor kepada Satreskrim Polres Mojokerto. Jumat (21/5/2021) kemarin.

Dari hasil investasi bodong berkedok arisan lebaran ini, pelaku mengantongi keuntungan sebasar Rp 1 Miliar. Peserta diiming-imingi mendapatkan keuntungan sebesar 5 persen.

Sedangkan para peserta diminta membayar untuk paket tabungan kepada palaku yakni, tarif Rp 50 ribu per minggu, paket kue Rp 12 ribu dan Rp 10 ribu, paket sembako Rp 9 ribu, paket beras Rp 6 ribu, paket daging Rp 8 ribu, paket rambak Rp 11 ribu, hingga paket minuman Rp 2.500 dan paket teh Rp 3 ribu.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnato Andaru Rahutomo mengatakan pelaku telah buron selama kurang lebih 1 bulan.

"Pelaku melarikan diri bersama suami dan dua anaknya ke sana (Seragen, Jawa Tengah Red) usai merasa tak bisa mengembalikan uang peserta arisan,” terangnya.

Andaru mengatakan telah membentuk tim gabungan untuk meringkus pelaku yang diketahui buron di Jawa Tengah.

"Melakukan pengejaran terhadap pelaku menurunkan 3 tim," jelas Andaru.

Selama proses pengejaran Andaru bercerita mengenai pelaku terlontang-lantung berpindah tempat mulai dari Masjid atau Musolla. Hingga akhirnya Mia (41) mengontrak rumah.

"Soalnya di sana dia (pelaku, red) gak punya keluarga, jadi sampai-sampai bermalam di tempat ibadah bersama keluarganya hingga akhirnya mengontrak rumah," paparnya.

Selama penangkapan pelaku, Polres Mojokerto telah meminta bantuan Polsek Sragen. Seusai bermalam tiga hati tiga malam petugas akhirnya mulai mendeteksi keberadaan pelaku.

"Pelaku kita tangkap setelah petugas berhasil mendeteksi dua mobil yang di bawa oleh pelaku dan keluarganya,” pungkasnya.

Saat ditangkap bersama keluarga, Andaru mengungkapkan hanya menangkap Mia (41)  saja.

"Tidak terlibat (suami pelaku), kemungkinan suaminya tidak tahu jika istrinya berbuat seperti itu. Bisa jadi tahunya baru-baru ini,” pungkas Kasatreskrim Polres Mojokerto(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES