Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Harmonisasi Etika antara Cattery, Breeder dan Catlover

Kamis, 20 Mei 2021 - 10:32 | 154.17k
Yandri Radhi Anadi S.H., M.Kn., Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Malang (UNISMA).
Yandri Radhi Anadi S.H., M.Kn., Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Malang (UNISMA).
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Dalam buku Diklat Cattery Tingkat Dasar Indonesian Cat Association (ICA) hal. 5

1.    Umum

Kesehatan dan kesejahteraan masing-masing kucing dan anak kucing harus menjadi pertimbangan yang paling utama bagi semua pembiak dan pemilik kucing atau anak kucing

Pembiakan dengan penuh tanggung jawab, dengan mengacu pada prinsip-prinsip genetik, penghindaran penyakit serta lingkungan yang penuh kasih sayang dan ketenangan harus diusahakan.

Data-data akurat mengenai kesehatan dan pembiakan kucing harus disimpan

Pasal demi pasal yang terurai dengan jelas, namun dalam penafsiran banyak dari anggota belum bisa memahami dengan seksama. Pemahaman tentang perbedaan cattery dengan breeder masih banyak yang belum paham dan akhirnya menimbulkan penafsiran dan kesan yang berbeda-beda bagi anggota dan catlover pada umumnya.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Dalam perjalanannya semakin kesini, makin banyak muncul cattery-cattery baru, hal yang positif bagi perkembangan dunia perkucingan, semakin banyak cattery dan breeder yang muncul, maka semakin banyak pula catlover yang memahami bagaimana meningkatkan kesejahteraan kucing. Meskipun orientasi masing-masing catlover untuk menjadi cattery ini berbeda-beda, ada yang sekedar hobi, ada yang profit oriented, ada yang mengembangkan kemampuan dalam memelihara kucing. Terlepas dari orientasi masing-masing individu tadi, yang pasti untuk menjadi cattery ini harus melalui beberapa tahapan, seperti pada ICA (Indonesian Cat Association) yang terafiliasi dengan organisasi kucing Internasional,  FIFe (Federation Internationale Feline), pada organisasi ICA ini untuk menjadi cattery, harus  lulus diklat, dimana dalam diklat ini diajarkan banyak hal, mulai dari kesehatan kucing, pola genetika, kode etik dan lainnya, kemudian ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti tersedianya catroom yang layak, parent stock yang sudah excellent dan syarat lainnya.

Tentang Kode Etik itu sendiri, banyak hal yang telah diatur dalam peraturan kode etik organisasi, namun banyak pula hal-hal yang tidak tertulis namun sangat berdampak dalam kelangsungan cattery, breeder dan catlover itu sendiri

Etika yang demikian ini masih minim sekali dipahami oleh anggota organisasi pada khususnya dan catlover pada umumnya. Dalam bahasa Indonesia kata etika ini kurang begitu populer dan jarang dipergunakan, istilah etika lebih sering dipergunakan dalam kalangan terpelajar. Kata yang sepadan dengan etika serta yang biasa dipergunakan di dalam masyarakat adalah susila atau kesusilaan. Etika dalam hukum islam merupakan bagian dari akhlak. Etika merupakan bagian dari akhlak, karena akhlak bukan hanya menyangkut perilaku manusia yang bersifat perbuatan lahiriah saja. Akhlak ini mencakup hal-hal yang lebih luas, yaitu meliputi bidang akidah, ibadah dan syariah. Dibawah ini merupakan pengertian lain dari etika menurut para ahli:

1.    Menurut Profesor Robert Salomon, etika dapat dikelompokkan menjadi dua definisi yaitu :

2.    Etika merupakan karakter individu, dalam hal ini termausk bahwa orang yang beretika adalah orang yang baik. Pengertian ini disebut pemahaman manusia sebagai individu yang beretika.

3.    Etika merupakan hukum sosial. Etika merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi perilaku manusia

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.

Etika profesi pada hakikatnya adalah kesanggupan untuk secara seksama berupaya memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dengan kesungguhan, kecermatan dan keseksamaan mengupayakan pengerahan keahlian dan kemahiran berkeilmuan dalam rangka pelaksanaan kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para warga masyarakat yang membutuhkannya,

Kembali pada hal-hal tentang etika yang tertulis dalam kode etik, ada beberapa hal simple yang bisa menjadi contoh,  Sudah menjadi kelumrahan lagi jika beberapa cattery yang melarang untuk melihat-lihat atau main-main ke catterynya kalaupun para adopter akan melihat kondisi kucing yang akan diadopsi, itu harus sudah ada pilihan dari calon adopter terhadap kucing yang akan dipilih dan pasti akan ditemui di ruang tamu saja, tanpa diijinkan untuk melihat catroom dari cattery. Perlu dipahami ada perbedaan yang signifikan antara petshop dengan cattery. Jika petshop memang terbuka dan bebas untuk melihat-lihat, sementara pada cattery ada privacy yang harus dijaga kecuali memang ada beberapa breeder yang open-cattery.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Bukan tanpa sebab dan alasan kenapa cattery melarang orang lain untuk masuk ke catroomnya, pernah terjadi beberapa cattery terkena musibah puluhan kucing nya mati karena penyakit misterius, setelah menerima kunjungan dari teman ataupun dari calon adopter. Bisa jadi calon adopter baru saja dari petshop, atau penjual kucing pinggir jalan, atau bahkan cattery lain, yang kebetulan kucing di pinggir jalan tersebut mengidap virus/penyakit, yang bisa menular dan terbawa oleh kita melalui pakaian, sepatu ataupun perantara lainnya. Sehingga sudah semestinya respect dengan breeder seperti ini, karena protective dengan kucing-kucingnya. Disamping itu, bagi sebagian pemilik cattery, cattery hanyalah sebagian dari hobi. Mereka punya perkerjaan/bisnis sehari-hari. Jangankan untuk yang hanya mau sekedar melihat-lihat, untuk yang sudah berniat adopsi pun, kadang cattery owner tidak ada waktu untuk menemui calon adopternya.

Ada pula anggapan bahwa cattery dan anggota ICA kebanyakan sombong-sombong baik karena kebiasaan ataupun dengan mengatakan bahwa harga kucingnya mahal. Labelisasi harga diawal ini, sebenarnya lebih bagus dan lebih menghemat waktu serta lebih efisiensi, jika dari awal sudah dibilang berapa nominal biaya yang harus disiapkan untuk adopsi kucing yang akan dilepas, maka secara otomatis akan lebih mengerucutkan kepada para adopter yang lebih siap dari secara pendanaan. Ini bukan berarti mengecilkan nilai, ataupun mengkomersialisasi kucing, sekali lagi bukan, namun lebih pada efisiensi, dimana bisa sama-sama menghargai, kalau pemilik cattery juga punya kesibukan lain. Dan juga supaya menjadi mengerti bagi catlover, bahwa proses breeding ini tidak mudah dan tidak murah. Jadi harap dimaklumi juga kalau ada cattery owner atau pun breeder yang mengatakan bahwa  kucingnya mahal, justru kata-kata itu menguntungkan kedua belah pihak, biar sama-sama bisa menghemat waktu

Dari beberapa hal yang bisa menjadikan perbedaan penafsiran, semuanya bisa membawa pengaruh yang baik bagi pribadi ataupun organisasi asalkan disikapi secara positif dan adanya kemauan untuk berlajar dan berkembang bersama, bisa menempatkan ego secara bijak juga menjadi salah satu hal dalam menerapkan kode etik yang tidak tertulis ini. Jadilah cerminan diri sendiri dalam bertindak. Salam Kompak ICA Malang.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

*)Penulis: Yandri Radhi Anadi S.H., M.Kn., Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Malang (UNISMA)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES