Peristiwa Daerah

PT Jasa Raharja DIY Serahkan Santunan Pejalan Kaki Korban Kecelakaan

Rabu, 19 Mei 2021 - 09:36 | 56.28k
Penanggungjawab Jasa Raharja Kabupaten Sleman, Wahyu Agung ketika mendatangi rumah korban bernama Margiasih, pejalan kaki di Kampug Kragilan, Mlalti Sleman yang menjadi korban kecelakaan untuk menyerahkan santunan. (FOTO: Jasa Raharja for TIMES Indonesia)
Penanggungjawab Jasa Raharja Kabupaten Sleman, Wahyu Agung ketika mendatangi rumah korban bernama Margiasih, pejalan kaki di Kampug Kragilan, Mlalti Sleman yang menjadi korban kecelakaan untuk menyerahkan santunan. (FOTO: Jasa Raharja for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SLEMAN – PT Jasa Raharja Cabang D.I. Yogyakarta bergerak cepat usai menerima kabar ada pejalan kaki yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Setelah berkoordinasi dengan kepolisian, petugas PT Jasa Raharja DIY langsung menuju rumah korban bernama Margiasih untuk mengumpulkan persyaratan pengajuan santunan kecelakaan.

“Kami datangi rumah korban, kita sampaikan kepada ahli waris yaitu suami korban bernama Cipto Diharjo Parijan bahwa santunan akan segera dicairkan,” kata Penanggungjawab Jasa Raharja Kabupaten Sleman, Wahyu Agung dalam siaran pers kepada TIMES Indonesia, Rabu (19/5/2021).

Dari laporan polisi terungkap, Margiasih mengalami kecelakaan di Kawasan Jalan Magelang, Tegalrejo, Kota Yogyakarta pada 15 Mei lalu. Kala itu, korban sedang berjalan kaki. Tiba-tiba, ia tertabrak oleh sepeda motor. Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit RSA UGM. Ironi, nyawa korban tak tertolong.

“Setelah mendapat kabar ada kecelakaan, kami dari Jasa Raharja Samsat Kota Yogyakarta langsung berkoordinasi dengan tim unit laka Polresta Yogyakarta. Kami ingin memberikan kepastian jaminan korban kecelakaan,” terang Penanggungjawab Samsat Kota Yogyakarta, Suhadi.

Selain itu, lanjut Suhadi, Jasa Raharja berkoordinasi dengan tim KPJR Kabupaten Sleman Wahyu. Hal ini mengingat alamat KTP dan tinggal korban  berada di Kabupaten Sleman, tepatnya di Kampug Kragilan, Mlalti Sleman, Yogyakarta. Santunan pun telah diserahkan pada Minggu (16/5/2021).

“Jadi, kami dari PT Jasa Raharja DIY selama libur lebaran tetap bekerja. Tetap melayani masyarakat agar warga yang menjadi korban kecelakaan tetap terlayani dengan baik. Kami yang datang ke rumah korban kecelakaan apalagi saat ini situasinya masih pandemi Covid-19,” terang Wahyu, penanggungjawab Jasa Raharja Kabupaten Sleman, Wahyu Agung. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES