Operasi Ketupat Berakhir, Polda Malut Perpanjang Pengamanan di Sejumlah Titik
TIMESINDONESIA, MALUKU UTARA – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara tetap memperpanjang pengamanan meskipun Operasi Ketupat Kieraha telah dinyatakan berakhir pada 17 Mei 2021 kemarin. Hal itu berdasarkan Surat Telegram Kapolda Maluku Utara Nomor :STR/50/V/OPS.1.1./2021 tertanggal 16 Mei 2021.
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, saat dikonfirmasi diruang kerjanya Selasa (18/05/2021) membenarkan hal tersebut.
"Benar, Polda Maluku Utara dan Polres jajaran akan memperpanjang pengamanan dibeberapa titik guna memberikan rasa aman masyarakat dan mencegah terjadinya lonjakan arus balik yang akan dilaksanakan selama 12 hari terhitung tanggal 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021,"kata Adip kepada TIMES Indonesia
Adip menjelaskan, titik yang menjadi prioritas pengamanan yakni pintu keluar masuk di wilayah Maluku Utara seperti Pelabuhan dan Bandara, untuk di Kota Ternate sendiri yang dilakukan pengetatan pengamanan yakni Bandara Sultan Babullah Ternate, Pelabuhan Ahmad Yani, Pelabuhan Semut dan Pelabuhan Bastiong.
Adip juga mengatakan, bahwasanya perpanjangan pengamanan ini dalam rangka menjamin kamseltibcarlantas dan penanganan serta pengendalian penyebaran Covid-19 pasca berakhirnya Ops Terpusat Ketupat Tahun 2021.
"Dalam pengetatan pengamanan ini, Polda Maluku Utara dan Polres jajaran akan melaksanakan koordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Instansi terkait untuk melakukan tes swab acak terhadap pemudik/orang yang keluar masuk Provinsi Maluku Utara,"jelasnya
Selain itu, Polda dan Polres akan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam mensosialisasikan Protokol kesehatan serta melakukan Swab antigen bagi Pemudik yang akan kembali di perantauan/kampung halamannya
Kabidhumas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara untuk tetap menunda mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19."Apabila terpaksa harus berpergian keluar Maluku Utara, pastikan sudah negatif Covid-19 dengan melakukan swab antigen/Swab PCR," pungkas Kabidhumas Polda Maluku Utara (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |