Hukum dan Kriminal

Utang Online Puluhan Juta, Guru TK Malang Dipecat dan Diteror Debt Collector

Selasa, 18 Mei 2021 - 14:35 | 61.39k
Ilustrasi - Uang. (FOTO: Istimewa for TIMES Indonesia)
Ilustrasi - Uang. (FOTO: Istimewa for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Seorang Guru TK asal Kecamatan Sukun, Kota Malang bernasib buruk gara-gara tuntutan untuk mencapai Sarjana (S1). Wanita yang diinisialkan Z (bukan inisial asli) mengaku memiliki utang sebesar Rp40 juta dari 24 pinjaman online yang dimana bermula untuk digunakan sebagai biaya pendidikan S1.

Menempuh pendidikan S1 tersebut pun sebenarnya tuntutan dari TK tempat Z mengajar selama 12 tahun ini.

"Saya sudah 12 tahun di lembaga itu (TK). Nah tahun kemarin itu dituntut harus S1, sedangkan saya masih D2. Apalagi gaji saya cuma Rp 400 ribu. Terus biaya per semester itu Rp2,5 juta, akhirnya dikenalkan teman dengan pinjaman online itu," ujarnya belum lama ini.

Ibu satu anak tersebut setelah dikenalkan oleh temannya dengan pinjaman online tersebut akhirnya tergiur karena syarat yang sangat mudah dilakukan, yakni hanya memberikan foto KTP dan informasi identitas diri.

Awalnya Z sendiri meminjam ke 5 pinjaman online, karena memang satu tempat pinjaman online hanya dibatasi sekitar Rp 500 hingga 600 ribu saja. Namun nahasnya, bunga yang didapatkan dari pinjaman online tersebut cukup besar, yakni 100 persen dari pinjaman awal.

"Jadi saya ambil Rp600 ribu dan disuruh kembalikan Rp1,2 juta. Karena saya kepepet ya saya iya saja," ungkapnya.

Akan tetapi yang membuat Z kaget dan resah, ternyata jangka pembayaran utang dari 5 pinjaman online awal tersebut ternyata hanya 5 hari saja. "Pertama tujuh hari, tapi gak sampai itu hanya baru lima hari saya langsung di tagih dan diteror," katanya.

Dari situlah awalmula teror berlangsung. Z sendiri mengatakan bahwa dirinya setiap pagi siang hingga malam terus diteror melalui handphonenya. Hingga dirinya pun menerima ancaman akan dibunuh dan digorok lehernya oleh peneror tersebut.

"Sampai saya dibilang suruh jual diri gitu. Tapi saya mau gimana lagi, saya juga belum ada (uangnya)," imbuhnya.

Selanjutnya, untuk menghentikan teror dari debt collector tersebut akhirnya ia pun kembali meminjam ke perusahaan pinjaman online lain untuk menutupi utangnya.

Dari situlah, dari awalnya 5 perusahaan pinjaman online. Untuk menutupi utangnya dari 5 tersebut akhirnya meminjam ke sejumlah pinjaman online lain hingga total 24 perusahaan pinjaman online dengan total utang Rp40 juta lebih.

 

"Jadi saya bayar utang dengan utang sampai tergulung utang sendiri," tuturnya.

Terus berlanjut, teror dari debt collector pun semakin tak masuk akal. Sampai-sampai diakui Z, dirinya dibuatkan grup Facebook oleh debt collector yang isinya adalah keluarganya dengan nama grup open donasi untuk utang.

"Saya sampai sempat berfikir ingin bunuh diri. Tapi kasian anak saya masih umur lima tahun juga," ungkapnya.

Akhirnya Z pun dikenalkan oleh salah satu lawyer untuk membantu kasusnya dengan melapor ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Mabes Polri. Hal itu dikarenakan memang dari 24 perusahaan pinjaman online, memang hanya 5 yang legal dan sisanya ilegal semua.

"Saya disarankan bayar utang dulu ke 5 pinjaman online yang legal itu. Saya sudah bayar satu tapi pokoknya saja dan empatnya masih saya negosiasi. Uang yang didapatkan juga dari donasi," bebernya.

Z yang saat ini berusaha membayar utang-utangnya, ia juga sedang berusaha mendapatkan pekerjaan baru. Pasalnya, karena informasi Z yang memiliki utang sangat banyak tersebut lembaga TK tempat ia bekerja langsung memecatnya.

"Saya sudah jujur ke keluarga saya dan mereka oke. Terus ke lembaga saya sudah jujur juga tapi besoknya malah dipecat. Padahal saya ini utang juga karena tuntutan Guru TK yang harus S1, tapi malah dipecat. Saya ini cuma butuh support, tapi alesan mereka memecat karena malu sama wali murid katanya," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES