Peristiwa Daerah

Viral, Pengasuh Ponpes Genggong di Probolinggo Diserang Orang tak Dikenal

Selasa, 18 Mei 2021 - 14:45 | 155.03k
KH Ahsan Qomaruzzaman, usai diserang orang tak dikenal. (FOTO: tangkapan layar video yang beredar di facebook)
KH Ahsan Qomaruzzaman, usai diserang orang tak dikenal. (FOTO: tangkapan layar video yang beredar di facebook)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Jagad media sosial dohebohkan dengan rekaman video amatir, di mana seorang Kiai yang merupakan salah satu pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Genggong Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, diserang oleh seorang tak dikenal.

Adalah KH Ahsan Qomaruzzaman (32) yang terjadi pada Sabtu (15/05/2021) sore. Penyerangan itu terjadi di Ponpes Baitis Sholihin, Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, yang diasuh KH Moh. Hasan Ainul Yaqin, putra KH Moh. Hasan Saifurridzal, Genggong.

Pelaku menyerang Kiai dengan melempar piring yang diarahkan ke kepala korban. Pelaku diketahui bernama M Nur Hasan (28), Warga Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten setempat. Meski sempat menyerang, namun pelaku akhirnya bisa diamankan oleh KH Ahsan bersama santri. Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Dalam rekaman gambar video berdurasi 29 detik itu, pelaku melakukan penyerangan dengan melempar sebuah piring kepada KH Ahsan.

Namun dengan sigap KH Ahsan, berhasil menangkisnya, selanjutnya KH Ahsan dibantu santri kemudian berupaya melumpuhkan pelaku sampai akhirnya bisa diamankan.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso mengugkapkan, pihaknya sudah mengamankan orang yang melakukan penyerangan tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan, terhadap pelaku.

“Saat dilakukan interogasi, pelaku tidak memberikan jawaban yang pas. Setiap pertanyaan yang diberikan, dijawab ngelantur dan tidak nyambung,” terang Rizki, Selasa (18/05/2021).

Pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku kata Rizky, rencananya dilakukan hari ini Selasa (18/05/2021).

“Korban (Kiai) pengasuh Ponpes Genggong, Probolinggo, yang diserang tersebut, sebenarnya sudah memaafkan pelaku. Dan proses hukumnya, diserahkan ke kami,” terang Rizki.(*)

Pewarta: Dicko W

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES