TKA Tiongkok Berdatangan, Dosen UGM Sarankan Pemerintah Prioritaskan Buruh Lokal
TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Dalam dua minggu terakhir ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) datang ke Indonesia. Sebagai informasi, pada 8 Mei lalu ada 157 yang masuk ke Indonesia. Selanjutnya pada 13 Mei lalu ada 110 orang TKA Tiongkok yang masuk ke Indonesia lewat Bandara Soekarno Hatta.
Masuknya ratusan tenaga kerja asing dalam dua minggu terakhir ini menurut Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM Dr. Hempri Suyatna merupakan dampak dari penerapan implementasi UU Cipta Kerja.
“Tidak hanya TKA Tiongkok akan tetapi ada juga TKA India. Ini merupakan dampak juga dari implementasi UU cipta kerja di klaster ketenagakerjaan dimana ada klausul terkait TKA tidak perlu menunggu izin tertulis Menaker, tetapi perusahaan pengguna TKA melaporkan rencana kedatangan TKA,” kata Hempri melalui siaran pers kepada TIMES Indonesia, Selasa (18/5/2021).
Menurut Hempri kedatangan banyaknya tenaga kerja Tiongkok disebabkan banyaknya proyek investasi yang membutuhkan tenaga kerja dari negeri tirai bambu tersebut.
Nah satu sisi, perekrutan TKA ini merupakan hak perusahaan pengguna namun akan tetapi seharusnya pemerintah lebih peka dan menunjukkan keberpihakan terhadap buruh-buruh lokal yang sudah menderita karena pandemi Covid-19 dan upah tahun kemarin juga tidak naik signifikan.
“Saya kira dalam konteks ini pemerintah lebih terbuka dan transparan misalnya mengapa harus TKA Tiongkok. Jika peka dan mempunyai keberpihakan seharusnya tetap memprioritaskan buruh-buruh lokal,” tandasnya
Klarifikasi pemerintah soal kedatangan TKA Tiongkok harus jelas dan transparan kepada publik yang diharapkan juga akan meminimalisir kontroversi seputar kedatangan TKA. “Apalagi kedatangan TKA bersamaan dengan larangan mudik pemerintah,” papar Hempri Dosen PSK Fisipol UGM. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |