Peristiwa Daerah

Sembilan Orang Masih Hilang dalam Musibah Perahu Terguling, Kapolda Jateng Tutup Kedung Ombo

Minggu, 16 Mei 2021 - 17:36 | 47.44k
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi saat cek TKP Kedung Ombo. (FOTO: Tangkapan Layar)
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi saat cek TKP Kedung Ombo. (FOTO: Tangkapan Layar)

TIMESINDONESIA, BOYOLALI – Ini peringatan untuk para pengelola tempat wisata baik besar maupun kecil yang ada di wilayah Jawa Tengah. Akibat tidak patuh protokol kesehatan dan meremehkan faktor keselamatan, Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K langsung perintahkan untuk menutup lokasi wisata Kedung Ombo di Kecamatan Kemusuk, Boyolali, Minggu (16/5/2021).

Seperti diketahui, wisata waduk Kedung Ombo telah menelan beberapa korban jiwa.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar,  mengatakan, perahu wisata yang terguling di Waduk Kedung Ombo tersebut berjumlah 20 orang penumpang, 11 orang ditemukan selamat, 9 orang belum ditemukan.

"Kesembilan orang penumpang tersebut masih dilakukan pencarian oleh jajaran Kepolisian Polres Boyolali dan Polda Jateng, dan ini masih kita lakukan pencarian korban tersebut," jelas Kabidhumas Polda Jateng.

Dijelaskan Iskandar, para penumpang perahu wisata tersebut, setelah berputar putar kemudian mereka kembali, lalu berswa foto di atas perahu.

"Karena muatan terlalu banyak, lanjut Kabidhumas, akhirnya perahu itu terbalik, 11 orang penumpang berhasil selamat, namun sembilan orang tenggelam dan belum ditemukan," jelas Kabidhumas Polda Jateng.

Dari data yang diterima kesembilan orang yang hilang dan tenggelam yaitu, Siti Mukaromah, Wilda, Niken Safitri, Tituk Mulyani, Ana, Zamzam, Jalal, Jalil, dan Desti.

Sedangkan 11 orang korban selamat adalah Alya, Mustakim, Suswanti, Laras, Supriyadi, Andre, Khoirunisia, Rifki Edi, Andi, Adi, dan Tinuk.

Melihat kejadian itu, kata Kabidhumas Polda Jateng, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi perintahkan kepada pengelola pariwisata Waduk Kedung Ombo untuk menutup lokasi wisata, dikarenakan tidak menerapkan prokes dan prosedur keselamatan, serta kapasitass pengunjung melebih kapasitas yang ditentukan.

"Kapolda Jateng perintahkan tutup lokasi wisata Kedung Ombo mulai hari ini juga, karena tidak mematuhi Prokes dan melanggar kapasistas pengunjung yang ditentukan," pungkas Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES