Hukum dan Kriminal

Polres Majalengka Amankan Pengendara Nissan Pengguna Nopol Palsu di Pos Penyekatan

Minggu, 16 Mei 2021 - 17:18 | 84.25k
Polres Majalengka mengamankan kendaraan mobil Nissan Terra dengan menggunakan plat nomor polisi (nopol) dinas kepolisian palsu. (Foto: Humas Polres Majalengka for TIMES Indonesia)
Polres Majalengka mengamankan kendaraan mobil Nissan Terra dengan menggunakan plat nomor polisi (nopol) dinas kepolisian palsu. (Foto: Humas Polres Majalengka for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Kepolisian Polres Majalengka mengamankan sebuah mobil Nissan Terra lantaran menggunakan plat nomor polisi (nopol) dinas kepolisian 1124-VII palsu.

Tidak hanya itu, pengendara mobil tersebut juga berusaha melintasi pos penyekatan Sindangpanji - Cikijing, wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Minggu (16/5/2021)

Polres Majalengka nopol palsu 2

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Pamendal Operasi Ketupat Lodaya wilayah Selatan Majalengka, AKP Udiyanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal saat petugas gabungan tengah melaksanakan penyekatan kendaraan di Jalan Raya Cikijing - Kuningan atau yang hendak masuk ke wilayah Cikijing, Majalengka.

Saat itu, kata dia, sekitar pukul 11.30 WIB petugas mendapati kendaraan Nissan Terra yang dikemudikan EK (39) warga Kabupaten Indramayu datang dari arah Kuningan dengan menggunakan Nopol dinas kepolisian palsu dengan membawa tiga penumpang.

"Kami mencurigai, karena nopol dinas polisi yang dipasang pada kendaraan tersebut merupakan luar wilayah Majalengka, kami pun memberhentikannya. Setelah diperiksa ternyata yang membawa kendaraan tersebut juga bukan anggota kepolisian," kata AKP Udiyanto kepada wartawan TIMES Indonesia di Majalengka.

AKP Udiyanto yang juga Kasat Narkoba ini menjelaskan, berdasarkan keterangan dari sang pengemudi, bahwa kendaraan tersebut juga bukan kendaraan dinas kepolisian melainkan kendaraan milik salah satu perusahaan.

Sedangkan, alasan ia nekat mengganti plat nomor polisi dengan nopol dinas kepolisian bermaksud agar aman dari penyekatan.

"Dari pengakuan bersangkutan, dia hendak mengantarkan orangtuanya dari Kuningan menuju Kasturi Cikijing, Majalengka. Namun, karena nopol kendaraan tersebut belum keluar dari Samsat, yang bersangkutan pun nekat memasang nopol dinas kepolisian palsu agar aman dari penyekatan," jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, mobil Nissa Terra berikut orang yang membawa kendaraan tersebut langsung diamankan ke Polsek Cikijing, Polres Majalengka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini, kasus tersebut sudah kami limpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," tukasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES