Peristiwa Nasional

Kemenhub RI Catat 1,5 Juta Orang Mudik Selama Lebaran 2021

Sabtu, 15 Mei 2021 - 15:18 | 109.43k
Ilustrasi mudik. (Foto: Dokumentasi TIMES Indonesia)
Ilustrasi mudik. (Foto: Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub RI) mencatat jumlah pemudik selama Lebaran 2021 sebanyak 1,5 juta orang. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, angka pemudik tersebut lebih kecil dari prediksi pemudik, sebelum pemerintah mengeluarkan larangan mudik.

"Kecenderungan masyarakat itu kalau dibiarkan, sebesar 33 persen mereka akan mudik. Kalau akan dilarang turun menjadi 11 persen dan saat pelarangan, saat kampanye sudah dilakukan turun jadi 7 persen. Setelah itu kami lakukan aksi-aksi yang dilakukan, termasuk Polri turun lagi, menurut catatan kami kurang lebih 1,5 juta lebih sedikit," ujarnya dalam 'Talkshow Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran', Sabtu (15/5/2021).

Budi mengklaim larangan mudik Lebaran tahun ini cukup efektif. Hal ini terbukti dari penurunan jumlah penumpang di bandar udara, kapal penyeberangan, dan kereta api.

"Jadi, apa yang kami lakukan cukup efektif dan ini ditandai bahwa sektor udara, sektor laut, dan kereta api turun sampai 10 persen," katanya.

Sebelumnya, hasil survei yang dihimpun oleh Kementerian Perhubungan mengungkapkan sebanyak 18 juta pemudik tetap berencana pulang kampung meskipun ada larangan mudik. Menurut hasil survei, apabila tidak ada larangan berapa yang akan pulang, (hasilnya) 33 persen akan pulang. 

"Setelah kami nyatakan akan dilarang, 11 persen mengatakan tetap akan pulang. Setelah dilakukan pelarangan turun menjadi 7 persen itupun cukup banyak 18 juta orang," ujar Menhub.

Berdasarkan tujuannya, mayoritas pemudik menuju Jawa Tengah, yakni sebanyak lebih dari 30 persen dari total responden. Disusul, Jawa Barat yakni lebih dari 20 persen. Sisanya, pemudik menuju ke Jawa Timur, Banten dan sekitarnya, Lampung, dan Sumatera Selatan.

Mayoritas pemudik tersebut menggunakan moda angkutan mobil, disusul dengan kendaraan bermotor. Oleh sebab itu, Menhub RI meminta pihak pemerintah daerah (pemda) ikut serta mengawasi para pemudik tersebut untuk mencegah penularan Covid-19. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES