Pemkab Ciamis Larang Warga Lakukan Takbir Keliling
TIMESINDONESIA, CIAMIS – Pemkab Ciamis melarang warga melaksanakan takbir keliling dengan mobil bak terbuka. Bahkan, ada larangan juga melaksanakan halal bi halal saat lebaran nanti.
"Walaupun menerapkan protokol kesehatan (prokes), tetap tidak boleh ada halal bi halal. Pasalnya, ini demi meminimalisasi penyebaran Covid-19. Apalagi, saat ini dan saat lebaran nanti, Ciamis masih menerapkan PPKM Mikro," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, H. Tatang, Rabu (12/5/2021).
Ilustrasi - Takbiran Keliling di malam takbiran (FOTO: instagram/gilangaarsana)
Sementara, untuk ziarah saat lebaran nanti, Pemkab Ciamis juga mengimbau harus tetap menerapkan prokes ketat. Namun, untuk perayaan Idul Fitri, Pemkab Ciamis juga menegaskan untuk tidak mudik dan tetap melaksanakan lebaran di rumah dengan keluarga.
"Jadi, kami tidak melarang untuk melakukan ziarah. Asalkan, terapkan prokes ketat. Sehingga, kasus Covid-19 di Ciamis tidak kembali melonjak," ungkapnya.
Ilustrasi - Ziarah (FOTO: jarodyoedo)
Pemkab Ciamis juga menjelaskan, ukuran pemakaman umum di Ciamis memang tidak besar. Namun, pemakaman umum di Ciamis hampir ada di setiap desa dan dusun.
"Jadi, pemakaman umum di Ciamis berbeda dengan berbagai daerah atau kota besar lainnya. Contohnya, di Ciamis tidak sepadat di Jakarta. Maka, kami tidak menutup .pemakaman umum untuk peziarah saat lebaran nanti," terangnya.
Tatang juga menambahkan, prokes harus selalu diterapkan secara ketat di berbagai kegiatan lainnya juga. Sehingga, masyarakat Tatar Galuh juga ikut membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |