Peristiwa Daerah

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Siap Awasi Prokes Pelaksanaan Shalat Idul Fitri

Rabu, 12 Mei 2021 - 14:47 | 22.48k
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum. (Foto: dok. TIMES Indonesia)
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum. (Foto: dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur membolehkan masyarakat melaksanakan Shalat Idul Fitri, namun hanya berdasarkan warna zonasi sesuai ketentuan PPKM mikro. Untuk mengamankan proses pelaksanaan shalat, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya nantinya akan menerjunkan petugas hingga ke kampung-kampung.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum Rabu (12/5/2021) mengatakan, akan bekerjasama dengan tokoh masyarakat setempat untuk bisa membantu pelaksanaan shalat Idul Fitri. Hal ini agar pelaksanaan sholat Idul Fitri tetap sesuai protokol kesehatan. 

"Tentunya kan ada imbauan kalau sanksi kita akan kembalikan ke aturan yang ada," tegasnya.

Mengenai pengamanan shalat Idul Fitri di Masjid Ampel, Ganus mengatakan, sesuai warna zona di wilayah Kecamatan Semampir dan PPKM mikro, Masjid Ampel boleh melaksanakan shalat Id dengan kapasistas 50 persen.

"Makanya kami harapkan juga tentunya itu protokol kesehatan pada saat shalat, juga pembatasan jarak itu juga diperlukan,"  kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES