Lebih Dari 300 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Perbatasan Ponorogo
TIMESINDONESIA, PONOROGO – Dalam kurun waktu enam hari terakhir ada ratusan kendaraan bernomor polisi (nopol) non-AE atau luar Ponorogo dipaksa putar balik di pos penyekatan yang ada di beberapa perbatasan Ponorogo, Jawa Timur.
Pos Penyekatan ini ada di perbatasan Ponorogo-Wonogiri di Desa Biting Kecamatan Badegan dan perbatasan Ponorogo-Trenggalek di Desa Pangkal Kecamatan Sawoo.
Petugas gabungan TNI,Polri dan Dishub terpaksa melakukan tindakan tersebut karena secara aturan mudik dilarang.
"Kendaraan ber plat non-AE kami minta putar balik, tidak boleh masuk Ponorogo. Karena kebanyakan dari mereka pemudik," kata Kasatlantas AKP Indra Budi Wibowo Rabu (12/5/2021).
Menurutnya selain dua perbatasan tersebut Satlantas juga melakukan penyekatan di jalur atau titik lainnya, termasuk beberapa jalur tikus menuju Ponorogo juga dilakukan penyekatan.
"Penyekatan juga dilakukan di jakur-jalur tikus, karena banyak juga pemudik yang curi-curi lewat jalur tikus," jelasnya.
Petugas selain memerintahkan pengendara yang berplat nomor dari luar daerah putar balik, juga melakukan rapid test antigen kepada para pengendara." Hal itu dilakukan semata-mata untuk mencegah penularan Covid-19," jelas Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |