Indonesia Positif

Sumba Timur Zona Merah, Satgas Covid-19 Konsentrasi Momen Idul Fitri

Rabu, 12 Mei 2021 - 11:46 | 48.52k
Dandim 1601 Sumba Timur Letkol Czi. Dr. Dwi Joko Siswanto,SE,MI,Pol. (FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)
Dandim 1601 Sumba Timur Letkol Czi. Dr. Dwi Joko Siswanto,SE,MI,Pol. (FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Data per tanggal 11 Maret 2021, ada 12 wilayah yang masih berada di zona merah, salah satunya adalah Kabupaten Sumba Timur. Hal tersebut menjadi konsentrasi bagi satuan tugas penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) setempat.

Dandim 1601/Sumba Timur Letkol Czi. Dr. Dwi Joko Siswanto, SE,MI,Pol selaku Tim Satgas penanganan Covid-19 mengatakan, Kabupaten Sumba Timur salah satu wilayah zona merah di NTT maka diperlukan konsentrasi penuh dalam penanganan penyebaran virus Covid-19 termasuk di momentum Hari Raya Idul Fitri.

“Kita tau bahwa pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1442 H yang jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021 dimana hari itu yang dinanti-nantikan umat Islam diseluruh dunia maka khususnya di Sumba Timur pelaksanaan Shalat Idul Fitri kita sepakat di masing-masing Masjid yang diatur oleh PHBI,” kata Letkol Dwi Joko,  Rabu (12/5/2021).

Ia mengimbau kepada seluruh umat Islam yang berada di Sumba Timur agar dapat berpikir bijak. Jika kondisi tubuh tidak sehat agar jangan memaksakan diri untuk melakukan ibadah Shalat Idul Fitri.

“Saya juga himbau kepada Panitia Hari-Hari Besar Islam (PHBI) Sumba Timur untuk selalu mematuhi aturan yang telah disepakati bersama seperti yang dilarang melakukan Takbiran keliling dan batasi jumlah orang yang melakukan Takbiran dalam Masjid,” ujarnya.

Ia juga meminta kepada umat Muslim untuk tidak menyelenggarakan open house guna mencegah penyebaran covid-19 dan mencegah klaster Idul Fitri.

Masih terkait dengan momentum Idul Fitri, Wakil Ketua Satgas Covid-19 Sumba Timur ini kembali mengimbau masyarakat tetap mematuhi semua aturan dengan menjalankan protokol kesehatan. Caranya dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, dan kapasitas jemaah dalam masjid jangan melebihi 50 persen. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES