Peristiwa Daerah

Bulan Ramadan, Satpol PP Kota Gorontalo Gencar Lakukan Pengawasan Prokes

Selasa, 11 Mei 2021 - 21:12 | 22.24k
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo saat melakukan razia di salah satu rumah makan yang ada di Kota Gorontalo (FOTO: Humas Pemkot Gorontalo)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo saat melakukan razia di salah satu rumah makan yang ada di Kota Gorontalo (FOTO: Humas Pemkot Gorontalo)

TIMESINDONESIA, GORONTALO – Kota Gorontalo - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Gorontalo secara gencar melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat aktivitas warga selama bulan suci ramadhan.

Hal itu terlihat dari patroli yang dilakukan Satpol PP Kota Gorontalo, Senin malam (11/5/2021) di tempat perbelanjaan yang ada di wilayah kota Gorontalo.

“Kali ini kita bekerjasama dengan Satpol Provinsi Gorontalo, TNI/Polri, BPBD dan Dinas perhubungan Kota Gorontalo menyisir tempat perbelanjaan seperti Karsa Utama, Gudang 27, dan Lapak Amanda,” jelas Kasatpol PP Moh. Mulky Datau saat diwawancarai usai razia.

Pengawasan yang dilakukan Satpol meliputi pemantauan penerapan protokol kesehatan berupa 3 M Plus, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Tidak hanya protkes, pihaknya juga melakukan pemantauan waktu opreasional tempat -tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan.

“Sebagaimana edaran Wali Kota Gorontalo pemberlakuan jam operasional kegiatan restoran, rumah makan, café, bilyard, karaoke, live music, gedung pertemuan dan bioskop XXI selama bulan suci Ramadhan,itu yang kita awasi,” ucap Mulky.

Jika menemui, pihak yang abai terhadap ketentuan yang telah dituangkan dalam surat edaran tersebut, pihaknya tidak akan segan menindakinya dengan tegas.

Mulky mengatakan selama bulan suci Ramadan, rumah makan, restoran dan café hanya diperbolehkan beroperasi sampai pukul 23.00. “Mereka diperbolehkan beroperasi mulai 15.00 hingga 23.00. baru bisa buka lagi menjelang sahur,” kata Mulky.

Sementara untuk tempat hiburan malam, karaoke, pub, bilyard dan live music sementara waktu ditutup selama bulan suci ramadhan. "Untuk tempat hiburan, untuk sementara kita tutup dulu," tutup Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Moh. Mulky Datau. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES