Tidak Terlihat Hilal, Menag RI Tetapkan 1 Syawal pada Kamis 13 Mei
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag RI) Republik Indonesia mengumumkan penetapan 1 Syawal 1442 Hijriah yang jatuh pada hari Kamis (13/05/2021). Hal ini dikarenakan dari 88 titik Rukyatul Hilal diseluruh Indonesia yang sudah ditetapkan Kemenag tidak ada yang melihat hilal.
"Dari 88 titik itu tidak ada yang melaporkan melihat hilal, maka penetapan 1 Syawal di istikmalkan (genapkan 30 hari) sesuai dengan hasil sidang isbat tadi," ucap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai sidang isbat 1 Syawal 1442 Hijriyah di Jakarta, Selasa (11/05/2021).
Turut hadir dalam sidang Isbat Kemenag RI, KH Abdullah Zaini mewakili MUI dan TB Ace Hasan Syadzily selaku anggota DPR RI.
Sebelumnya Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Maklumat nomor 01/MLM/I.0/E/2021 tentang penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah serta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui surat nomor 4141/C.I.034/05/2021 perihal Ikhbar/Pemberitahuan Hasil Rukyatul Hilal bil fi'li Awal Syawal 1442 Hijriah telah menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada hari Kamis (13/05/2021). (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |