Pemerintahan

Bupati Sumenep: Zakat Merupakan Sumber Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 11 Mei 2021 - 19:44 | 27.54k
Bupati Sumenep Achmad Fauzi (FOTO: Ach. Qusyairi Nurullah/TIMES Indonesia)
Bupati Sumenep Achmad Fauzi (FOTO: Ach. Qusyairi Nurullah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mewajibkan semua perusahaan untuk mengeluarkan zakat setiap tahun. Penyaluran zakat diharuskan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Penyerahan zakat dari perusahaan dan pengusaha ini adalah sumber pembiayaan dan pemberdayaan masyarakat," kata Bupati Sumenep, Selasa (11/5/2021).

Bupati mengatakan, keterlibatan pengusaha dan perusahaan sangat diperlukan sebagai wujud gotong royong dalam membangun Sumenep kedepan. Sebab, menurut dia melalui zakat pengusaha telah membantu pemerintah dalam rangka pembangunan dan kesenjangan ekonomi.

"Zakat itu bagian dari upaya mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep ini," jelas Fauzi.

Suami Nia Kurnia Fauzi itu mengintruksikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) untuk tidak memproses ijin usaha apabila pengelola tidak bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat Sumenep.

"Setiap proses perizinan usaha apapun harus ada pernyataan sikap dan bersedia bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Baznas Sumenep, untuk membantu membangun daerah melalui paguyuban masing-masing jenis usahanya,” jelas dia.

Oleh karena itu kedepan pihaknya akan membentuk paguyuban setiap jenis usaha, termasuk paguyuban perusahaan milik negera (BUMN), seperti PT Garam Persero, PT PLN, Telkom dan yang lain.

"Saat yang sudah terbentuk Paguyuban Tambak, dan anggotanya 12 pengusaha tambak yang berizin. Nanti tambak yang tidak berizin akan dibuatkan paguyuban juga," tegas dia.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menambahkan regulasi ini berdampak pada adanya perusahaan di Sumenep dapat menghidupkan Baznas dah membantu pada masyarakat Sumenep yang kurang mampu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES